MEDIA KUPANG - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial atau bansos hingga saat ini.
Salah satu bantuan sosial (bansos) yang masih disalurkan kepada masyarakat adalah Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3.
Lantas, kapan PKH tahap 3 cair dan bisa diterima masyarakat penerima PKH? Simak tanggal pencairan dan kategori penerimanya pada artikel ini.
Dilansir Media Kupang dari Pikiran Rakyat, Jumat, 22 juli 2022, PKH tahap 3 tahun 2022 sudah mulai disalurkan sejak Juli 2022 kepada masyarakat yang berhak.
Bantuan sosial (bansos) ini disalurkan dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Juli hingga September 2022 mendatang.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk SMK dan D3 di PT Summarecon Agung Tbk
Adapun waktu pencairannya sendiri ada di antara tanggal 1 sampai 31 di antara bulan Juli, Agustus, dan September.
Total besaran bantuan sosial (bansos) yang bisa didapatkan oleh setiap PKH per tahunnya berbeda-beda, tergantung kategori masyarakat penerima.
Berikut ini tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuannya dilansir dari laman Kemensos.