Lebih jauh, ICW merinci jumlah kasus berdasarkan pekerjaan atau jabatan pelaku dan hasilnya cukup mencengangkan, dimana perangkat Desa menduduki daftar teratas sebagai pelaku Korupsi di Indonesia.
Berikut daftar 6 Pelaku korupsi berdasarkan pekerjaan yang dirilis oleh ICW dalam laporan hasil pemantauan tren vonis tahun 2021.
1. Perangkat Desa dengan jumlah terdakwa 363
2. Pemerintah Daerah dengan jumlah terdakwa 346
3. Swasta dengan jumlah terdakwa 275
4. BUMN/BUMD dengan jumlah terdakwa 80
5. Lain-Lain dengan jumlah terdakwa 69
6. Kementerian/Lembaga dengan jumlah terdakwa 52
Selain 6 terdakwa tertinggi di atas, masih ada sejumlah terdakwa lain dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda yaitu Perbankan dengan jumlah terdakwa 39 orang, Anggota Legislatif dengan jumlah terdakwa 35 orang.