Astaga!! Terdakwa Korupsi Tahun 2021 Didominasi Aparat Desa. Simak Selengkapnya!

- 23 Juli 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi Suap atau Korupsi
Ilustrasi Suap atau Korupsi /Miju/Pixabay

 

Lebih jauh, ICW merinci jumlah kasus berdasarkan pekerjaan atau jabatan pelaku dan hasilnya cukup mencengangkan, dimana perangkat Desa menduduki daftar teratas sebagai pelaku Korupsi di Indonesia.

Berikut daftar 6 Pelaku korupsi berdasarkan pekerjaan yang dirilis oleh ICW dalam laporan hasil pemantauan tren vonis tahun 2021.

1.  Perangkat Desa dengan jumlah terdakwa 363

2.  Pemerintah Daerah dengan jumlah terdakwa  346

3.  Swasta dengan jumlah terdakwa 275

4.  BUMN/BUMD dengan jumlah terdakwa  80

5.  Lain-Lain dengan jumlah terdakwa 69

6.  Kementerian/Lembaga dengan jumlah terdakwa  52

Selain 6 terdakwa tertinggi di atas, masih ada sejumlah terdakwa lain dengan latar belakang pekerjaan yang berbeda yaitu Perbankan dengan jumlah terdakwa 39 orang, Anggota Legislatif dengan jumlah terdakwa  35 orang.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @sahabaticw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah