Kuasa Hukum Mengaku Kantongi Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Lokasi Pembunuhan

- 24 Juli 2022, 13:42 WIB
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarha Korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /Antara/

MEDIA KUPANG - Pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J masih terus di lakukan pihak kepolisian.

Di tengah pengusutan kasus tersebut, baru - baru ini pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mangaku telah mengantongi sejumlah bukti adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.

Ia mengatakan pihaknya menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak dilansir Antara, Minggu 24 Juli 2022.

Kamaruddin mengatakan pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.

Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Ia pun menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x