MEDIA KUPANG - Akhir-akhir ini kasus penembakan polisi dengan polisi marak terjadi. Selain kasus yang menewaskan Brigadir J, masih banyak lagi kasus lainnya.
Fenomena ini menjadi sebuah Boomerang di tubuh Polri, karena di satu sisi Polri adalah penegak hukum. Ketika terjadi kasus-kasus seperti yang terjadi saat ini, maka rakyat akan melihat dan menilai bahwa di dalam tubuh Polri ada yang tidak beres.
Hal ini yang membuat kepercayaan rakyat kepada Polri menjadi berkurang. Terakhir adalah kasus salah tembak yang merupakan kelalaian sesama anggota Polri.
Baca Juga: Pengabdi Setan Sesion 2 Siap Tayang Bulan Ini-Jangan Lupa Tonton
Sebagaimana dilansir dari Antara.com, Polda Metro Jaya mengusut insiden anggota polisi terluka tembak akibat kelalaian anggota lain saat membersihkan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata", kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Zulpan menambahkan, akibat insiden itu Bripda EP mengalami luka sehingga harudd dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian", ujar Zulpan
Polda Metro Jaya telah menjelaskan kronologi kejadian polisi terluka akibat tembakan. Kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2022.
Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan, kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.
Zulpan mengatakan, saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang, pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus dan pelurunya mengenai Bripda ES.
Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.***