MEDIA KUPANG - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatarat atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut diumumkan secara langsung dari Markas Komando (Mako) Brimob Polri di Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari Antara, Selasa 9 Agustus 2022, terpantau bahwa Markas Komando Brimobkondusif jelang penetapan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Latihan Militer China Menggangu Kedaulatan Taiwan:Taiwan Serukan Solidaritas Internasional
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, nampak dua mobil kendaraan taktis dan beberapa personel Brimob disiagakan di pintu masuk utama Mako Brimob.
Mako Brimob merupakan lokasi penempatan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Polri. Ferdy Sambo ditempatkan di salah satu tempat khusus dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Senin 8 Agustus 2022, Tim Khusus (Timsus) Polri yang dipimpin langsung Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memeriksa kembali Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Pemeriksaan itu diduga untuk melengkapi berkas penetapan tersangka lainnya usai polisi menetapkan dua tersangka sebelumnya.