Hormat Paris Anjurkan Bharada E Gunakan Pasal Pembelaan Diri

- 10 Agustus 2022, 14:12 WIB
Hotman Paris, Bharada E
Hotman Paris, Bharada E /AS Rabasa/Pikiran rakyat, Instagram

MEDIA KUPANG - Bharada E dalam pandangan publik merupakan tumbal dan korban dari drama pembunuhan Brigadir J. 

Bharada E digunakan sebagai pion untuk mengelabui masyarakat Indonesia tentang sebuah peristiwa pembunuhan keji.

Melihat fenomena ini, Pengacara kondang, Hotman Paris pun memberikan anjuran kepada Bharada E.

Pengacara yang sudah menekuni dunia hukum lebih dari 36 tahun, Hotman Paris, memberikan 2 saran kepada Bharada E untuk meringankan hukumannya.

Baca Juga: Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul Perayaan HUT RI ke 77

Dilansir dari pikiran rakyat.com dan Dalam sebuah video di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Hotman Paris meminta Bharada E untuk merenungkan satu hal.

“Saya punya indra ke-6, saya punya out of the box thinking, jadi benar-benar turutilah saran saya ini,” ujar Hotman Paris.

Hotman yakin bahwa dalam waktu dekat akan ada pengumuman tersangka baru lainnya dari perwira tinggi polisi, baik itu Irjen maupun Brigjen.

“Mungkin Irjen atau Brigjen, saya melihat bukan hanya satu atau dua, bisa jadi tidak orang,” ujar pengacara kondang Hotman Paris.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram HotmanParisOfficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x