Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Ditahan

- 10 Agustus 2022, 17:01 WIB
Timsus Polri menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo untuk mencari barang bukti
Timsus Polri menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo untuk mencari barang bukti /AS Rabasa /Antara

MEDIA KUPANG - Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka dan otak di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Satu bulan berlalu, pihak kepolisian kesulitan dalam mengungkap kasus ini lantaran kesaksian yang janggal dan barang bukti yang hilang.

Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus pembunuhan ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan tiga lokasi tersebut merupakan rumah dari Ferdy Sambo.

Tiga lokasi tersebut yakni berada di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 58, Jalan Sagulung, dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sekilas Tentang Diskon Dalam Gereja Katolik : Apa Itu Diakon

Timsus menggeledah 3 lokasi tersebut untuk mencari barang bukti penembakan atas izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Hasilnya apa, karena masih berproses dugaan nanti akan disampaikan kepada teman-teman semua,” ujar jenderal bintang dua, Dedi Prasetyo.

Penggeledahan itu dilakukan dengan penjagaan ketat personel Brimob dengan seragam dan peralatan yang lengkap. Begitu juga dengan kendaraan taktis dan dipasangkannya garis polisi di sekitar TKP.

“Penggeledahan yang ketat itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat hal seperti itu ya penyidik meminta bantuan untuk back-uppengamanan dalam proses penggeledahan,” kata Dedi, seperti dikutip Media Kupang dari Pikiran-Rakyat.com dan Antara.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah