Terkait Penangkapan Pelaku yang Diduga Aniaya Polisi, Anggota DPRD Belu Engel Talok Sampaikan Hal Ini

- 10 Agustus 2022, 19:55 WIB
Sekretaris Komisi 1 DPRD Belu, Yonas Engelbert Talok
Sekretaris Komisi 1 DPRD Belu, Yonas Engelbert Talok /Media Kupang/

 

MEDIA KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Belu, Yonas Enggelbert Talok buka suara terkait aksi penangkapan Buser Polres Belu terhadap seorang warga Belu berinisal FM karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang oknum anggota polisi pada beberapa bulan lalu di sebuah acara Sukabitetek, Desa Leontoulu.

Terkait penangkapan warga yang diduga telah melakukan penganiayaan tersebut, pria yang akrab di panggil Engel Talok ini berharap agar polisi mengutamakan perdamaian secara kekeluargaan tanpa harus menjebloskan yang bersangkutan ke jeruji besi.

Penyampaian ini disampaikan Engel kepada Media Kupang. Com, Rabu 10 Agustus 2022 malam sebagai respon perhatiannya kepada masyarakat Kabupaten Belu yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Terhadap peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum FM, tersebut menurut Engel "Pada prinsipnya kita wajib menghargai asas praduga tak bersalah. Untuk tindakan kriminal yang berujung pada tindak pidana ringan atau berat pihak yang berkompeten wajib melaksanakan sesuai prosedur yang baik dan benar, tapi tidak tebang pilih." tandas Engel.

"Sebagai contoh, persoalan penikaman yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob beberapa waktu lalu di Halifehan telah diupayakan damai antara Pelaku dan Korban, sementara masalah kecil yang terjadi beberapa waktu silam dan dilakukan oleh masyarakat, pelaku terus diburu dan ditangkap." tambah Enggel.

Berkaitan dengan penangkapan pelaku dugaan pemukulan terhadap Oknum yang merupakan anggota Polres Belu,

Engel mengatakan, sebagai sebagai wakil masyarakat dirinya meminta agar pihak Polres Belu dapat memberi keringan dan membiarkan dia terus melanjutkan latihan Satpam yang sedang ia tempuh, dengan membuat semacam surat pernyataan yang isinya bahwa dia bertanggungjawab atas perbuatannya dan dia tidak akan lari dari persoalan dimaksud.

"Kasihan, jika uang pendaftaran yang telah dia keluarkan untuk pelatihan dimaksud harus hangus atau lenyap begitu saja, sementara orang tuanya hanyalah petani atau pekebun. Saya juga berharap agar Kapolres Belu dan jajarannya bisa memberi pengampunan dan mengutamakan perdamaian antara oknum yang diduga pelaku dan korban. Tolong beri dia arahan,ajaran, pengetahuan dan aturan yang berlaku di NKRI ini agar Kedepan dia tidak melakukan lagi tindakan yang akhirnya membuat dia terjerat hukum." tutup Engel Talok yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Belu ini.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan Media Kupang.Com, tim Buru Sergap ( Buser ) Polres Belu berhasil menangkap FM pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Belu El Dalung di sebuah acara nikah di Sukabitetek, Desa Leontoulu, Kabupaten Belu beberapa bulan lalu.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Bripka Naris Nuwa didamping brigpol Natan Rewu dan Brigpol Roy Sonbay. Pelaku ditangkap saat sedang mengikuti pelatihan securiti di Aula Pramuka Kota Kupang Selasa 9 Agustus 2022.

"Pelaku selama ini ada di Bali setelah masalah, jadi informasi yang kita tahu kalau saudara FM ini ada ikut pelatihan securiti untuk mendapatkan sertifikat di kota Kupang"jelas Naris Nuwe Kepada Media - Kupang.Com di Oesapa Rabu 10 Agustus 2022.

Lanjut Naris, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan secara baik-baik sesuai prosedur dan juga perintah sesuai laporan polisi(LP) yang sudah sudah dibuat korban.

"Jadi kita jemput secara baik-baik dan kita izin juga ke pihak panitia pelatih securiti agar saudara ini FM untuk sementara dipulangkan dulu. Nanti juga kalau ini masalah bukan dia maka bisa dikembalikan. Karena sementara belum ada keterangan dari pihak pelaku.jadi terkait kasus ini untuk selanjutnya kita serahkan ke pihak penyidik untuk mengambil sikap"terang dia.

Terpantau media, terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Belu oleh anggota Buser untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***( Vegal )

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x