Modal Pistol Mainan, Perampok ini Gondol 100 Juta Rupiah dari Toko Handphone, Simak Faktanya

- 16 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Perampok atau pencuri
Ilustrasi Perampok atau pencuri /Miju/Pixabay

Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x