Kapolri Dipuji Pengamat Intelijen Karena Mencopot Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 16:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pentapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pentapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. /Instagram @divisihumaspolri

MEDIA KUPANG - Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan beberapa gebrakan dan sikap tegas dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot dan memberhentikan para pelaku pembunuhan dari jabatannya.

Satu yang merupakan sikap berani dan heroik Kapolri adalah dengan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Baca Juga: Lima Presiden Termiskin di Dunia : Ada Yang Tinggal di Gubuk Reot

Pengamat intelijen, Ngasiman Djoyonegoro, mengapresiasi langkah KapolriJenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jenderal Listyo Sigit dinilai telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus tersebut.

"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation," kata Ngasiman dikutip dari Antara pada 5 Agustus 2022.

Penyidikan berbasis ilmiah dinilai ampuh sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Hal tersebut merupakan langkah Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.

"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang.Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," ujarnya.

Baca Juga: Guru Besar Shorinji Kempo Dilantik Menjadi Penjabat Wali Kota Kupang Gantikan Jeriko

Selain Penyidikan berbasis ilmiah, Jenderal Listyo Sigit juga melakukan 3 langkah strategis lainnya dalam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiga langkah tersebut adalah pencopotan sejumlah jabatan, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Kemudian, Jenderal Listyo Sigit juga mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, pada Rabu, 27 Juli 2022. Tindakan tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih jelas penyebab kematian tersebut.

Baca Juga: Putri Candrwathi Buat Kesalahan Fatal Setelah Pembunuhan Brigadir Joshua

Adapun langkah lainnya adalah Kapolri juga menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga kinerja penyidikan yang dilakukan anggota Polri terhadap anggota lainnya.

"Keempat langkah di atas, bagi saya, jelas menunjukkan Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolrimenyatakan sudah memeriksa 25 anggota," tuturnya.***

Editor: AS Rabasa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah