MEDIA KUPANG - Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan isi hatinya melalui sebuah surat yang ditulis usai dirinya menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022, terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo usai menjalani sidang kode etik tersebut meminta kesempatan agar membaca isi surat yang ditulisnya di hadapan ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri.
Di mana, surat tersebut berisi permintaan maafnya kepada Korps Bhayangkara Polri yang telah membesarkan namanya sekaligus yang sekarang sementara menahannya.
Kadiv Propam Nonaktif itu menuliskan suratnya pada tanggal 22 Agustus 2022.
Surat permintaan maaf Sambo terdiri dari Empat paragraf. Pertama, penyesalan dan permintaan maaf kepada institusi Polri atas perbuatannya.
Kedua, permintaan maaf kepada para senior dan rekan sejawat yang tersangkut kasusnya serta bersedia menerima konsekuensi hukum;
Pada paragraf Ketiga, Sambo menulis bersedia menerima hukuman karena telah melibatkan rekan-rekannya anggota Polri dan paragraf terakhir, ia mengharapkan keikhlasan sesama rekan untuk memberikan maaf kepadanya, agar ia siap menjalani tahapan hukuman yang menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
Pada penutup Surat Sambo menuliskan nama dan pangkatnya secara lengkap, dibubuhi tanda tangan dan dimaterai 10 ribu.
Demikian isi surat Irjen Pol Ferdy Sambo secara lengkap sebagaiman dilihat Mediakupang.com melalui siaran YouTube TvOneNews.