Habis Jalani Sidang Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Baca Surat Permohonan Maaf, Begini Isinya

- 26 Agustus 2022, 16:14 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo /Ryohan B/PJM News/PolriTV

MEDIA KUPANG - Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan isi hatinya melalui sebuah surat yang ditulis usai dirinya menjalani sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022, terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo usai menjalani sidang kode etik tersebut meminta kesempatan agar membaca isi surat yang ditulisnya di hadapan ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri.

Di mana, surat tersebut berisi permintaan maafnya kepada Korps Bhayangkara  Polri yang telah membesarkan namanya sekaligus yang sekarang sementara menahannya.

Kadiv Propam Nonaktif itu menuliskan suratnya pada tanggal 22 Agustus 2022.

Surat permintaan maaf Sambo terdiri dari Empat paragraf. Pertama, penyesalan dan  permintaan maaf kepada institusi Polri  atas perbuatannya.

Kedua, permintaan maaf kepada para senior dan rekan sejawat yang tersangkut kasusnya serta bersedia menerima konsekuensi hukum;

Pada paragraf Ketiga, Sambo menulis bersedia menerima hukuman karena telah melibatkan rekan-rekannya anggota Polri dan paragraf  terakhir, ia mengharapkan keikhlasan sesama rekan untuk memberikan maaf kepadanya, agar ia siap menjalani tahapan hukuman yang menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.

Pada penutup Surat Sambo menuliskan nama dan pangkatnya secara lengkap, dibubuhi  tanda tangan dan dimaterai 10 ribu.

Demikian isi surat Irjen Pol Ferdy Sambo secara lengkap sebagaiman dilihat Mediakupang.com melalui siaran YouTube TvOneNews.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x