MEDIA KUPANG - Kasus perselingkuhan istri polisi dengan pria lain sedang viral dua hari ini. Warganet dan publik ramai-ramai mengomentari kasus tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata keduanya merupakan dua sejoli yang pernah pacaran saat kuliah.
Bripda Ade Pratama, anggota Polres Banyuasin tak bisa menutupi kemarahannya usai gerebek istri sendiri ngamar dengan selingkuhan.
Baca Juga: Presiden Berikan Perintah Tegas Kepada Panglima TNI Untuk Selesaikan Kasus Mutilasi Di Mimika, Papua
Ade Pratama menggerebek istrinya berinisial EP (23) di sebuah kamar hotel bintang lima di Palembang pada Selasa 30 Agustus 2022 malam.
Sementara selingkuhan istrinya berinisial MIB (24), anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.