MEDIA KUPANG - Setelah melakukan rekonstruksi, ternyata kasus pembunuhan Brigadir J belum usai. Masih dilanjutkan dengan proses akhir.
Dalam kurun waktu tersebut, ternyata masih ditemukan kejanggalan tentang penyebab kematian Brigadir J, salah satunya mengenai aksi pelecehan seksual
Pihak Putri Candrawathi masih berusaha untuk memutarbalikkan fakta sesungguhnya. Akan tetapi hasil rekonstruksi yang dilihat publik serta penjelasan lain berbanding terbalik dengan tuduhan itu.
Baca Juga: Siswi SMPN 2 KOMODO, Labuan Bajo Sukses menjadi Penggalang Garuda
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut ada kejanggalan dalam tuduhan pelecehan seksual tersebut.
“Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi, saya hanya bisa sebut enam,” tuturnya, Minggu 4 September 2022.
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut kecil kemungkinannya bisa terjadi karena ada orang lain di lokasi kejadian.
Menurut Edwin, sosok saksi kunci tersebut adalah Susi dan juga Kuat Ma’ruf.