Dua ASN Mesum di Dalam Mobil Yang Sedang Parkir

- 14 September 2022, 19:50 WIB
Dua ASN yang ditangkap polisi sedang mesum di dalam mobil pinggir jalan
Dua ASN yang ditangkap polisi sedang mesum di dalam mobil pinggir jalan /AS Rabasa /Antara

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 281 KUHPidana tentang perbuatan asusila di muka Umum.

Dua oknum ASN itu terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah