Kabar Gembira, Lebih dari Sejuta Honorer Diangkat Jadi PPPK pada 2022

- 17 September 2022, 17:49 WIB
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas
Menteri MenPan-RB, Abdullah Azwar Anas /AS Rabasa /Dok. Kemenpan-RB

MEDIA KUPANG - Persoalan tentang seleksi PPPK sedang ramai diperbincangkan. Pemerintah telah memberi peluang kepada para honorer untuk melakukan pemberkasan.

Sementara itu, tenaga honorer di instansi pemerintahan diberikan kesempatan untuk pendataan tenaga non ASN.

Terbaru, MenPan-RB menyampaikan sebuah kabar yang tentu saja menyejukkan.

Baca Juga: Bripka S Menangis Meracau Ketika Diborgol : Kasus Tampar Polisi Militer TNI AD

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan kabar gembira untuk para honorer dan tenaga kesehatan (nakes).

Anas mengatakan sebanyak sejuta honorer dan nakes akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.

“Tahun ini total pengangkatan 1.086.000, sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,” terangnya dilansir Sabtu 17 September 2022.

Lebih lanjut, Anas menjelaskan pengangkatan status guru honorer dan nakes merupakan prioritas sesuai program Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera menuntaskan PPPK untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Ini 16 Tim Yang Lolos ke Fase Gugur El Tari Memorial Cup XXXI Lembata

Kemudian, Anas juga mengatakan bahwa pemerintah setiap tahun telah menyediakan kuota untuk honorer dan nakes dalam pengangkatan ASN terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.

Namun demikian, tak sedikit yang meminta pindah ke kota lain dan ke Pulau Jawa setelah ditempatkan.

Hal itulah, jelasnya, yang kemudian membuat formasi ASN  daerah-daerah luar Jawa menjadi tidak ada.

Sehingga dia pun menyimpulkan bahwa persoalannya bukan hanya karena kekurangan SDM melainkan juga terkait pemerataan.

Baca Juga: Bupati Manggarai Kunjungi Korban Kebakaran dan Berikan Bantuan

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu.

Dengan sistem tersebut, ASN yang sudah diangkat tidak bisa langsung minta pindah dan harus mengabdi di daerah.

Anas mengatakan pihak KemenPAN-RB dan BKN akan segera menyiapkan program pemerataan tersebut dalam seminggu hingga dua minggu ke depan.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x