Kabar Buruk Untuk Pengacara Lukas Enembe

- 27 September 2022, 12:22 WIB
Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua
Paulus Waterpauw, Penjabat Gubernur Papua /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Kasus korupsi yang menjerat mantan gubernur Papua, Lukas Enembe masih menjadi polemik.

Semua mata tertuju pada kasus tersebut karena menyangkut keuangan negara yang disalahgunakan. 

Negara mengalami kerugian triliunan rupiah dari ulah Lukas Enembe. Keuangan negara itu dimasukan ke dalam rekening pribadinya.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Kampung Congkar, Kabupaten Manggarai Timur

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Somasi itu terkait tudingan keterlibatan Waterpauw dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe.

“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” tegas Waterpauw di Manokwari, Selasa 27 September 2022.

Waterpauw mengatakan bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum Lukas Enembe merupakan mekanisme hak jawab atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik.

Baca Juga: 11 Jenderal dan 30 Perwira Tinggi Polri yang Dimutasi

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x