“Kemungkinan perekrutan akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Kita tunggu penetapan jadwal dari pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Menuliskan Pesan Menyentuh Hati Jelang Sidang Perceraiannya
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa panitia di tingkat kecamatan akan diisi oleh lima petugas sementara petugas di desa/kelurahan sebanyak tiga orang.
Berdasarkan data saat ini, total kecamatan di NTT sebanyak 315 sehingga total kebutuhan panitia yakni 1.575 orang.
Sedangkan, kebutuhan KPPS di 3.353 desa sebanyak 10.605 orang.
Kemudian, Thomas memaparkan persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain minimal berijazah SMA.
Baca Juga: Penutupan Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas BPD dan KPM
Calon anggota PPK dan PPS juga tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses pasangan calon tertentu dalam lima tahun terakhir.
Selain itu, ada pula beberapa syarat administrasi seperti surat kesehatan dari Puskesmas.
Sementara persyaratan lain akan ditetapkan dalam PKPU lalu disampaikan kepada masyarakat.