Ini Lowongan Kerja dari Komisi Pemilihan Umum Menjelang Pemilu 2024

- 28 September 2022, 08:44 WIB
Logo KPU dan Bawaslu
Logo KPU dan Bawaslu /Portal Majalengka Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Hallo para pencari kerja atau kamu yang baru lulus SMA dan membutuhkan pekerjaan. Ada kabar gembira tentang lowongan pekerjaan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kontestasi politik baik pemilihan legislatif, kepala daerah maupun pemilihan Kepala Negara sudah di depan mata.

Tahukah Anda tentang lowongan kerja yang menanti lamaran anda? Ini dia pekerjaan yang bisa menjadi pilihan kamu.

Baca Juga: Ketika Orang Tua Muslim Dampingi Anaknya Terima Komuni Pertama di Gereja Katolik Onekore, Ende

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera membuka lowongan pekerjaan sebagai PPK dan PPS.

Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan KPU NTT untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai 11.634 formasi PPK dan PPS.

Para PPK dan PPS yang lulus seleksi nantinya akan ditempatkan di seluruh kecamatan dan desa/kelurahan di wilayah NTT.

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu menyebut pihaknya belum tahu pasti kapan rekrutmen tersebut akan dibuka.

Hal itu lantaran pihaknya masih menunggu penetapan dari KPU RI.

“Kemungkinan perekrutan akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Kita tunggu penetapan jadwal dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Menuliskan Pesan Menyentuh Hati Jelang Sidang Perceraiannya

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa panitia di tingkat kecamatan akan diisi oleh lima petugas sementara petugas di desa/kelurahan sebanyak tiga orang.

Berdasarkan data saat ini, total kecamatan di NTT sebanyak 315 sehingga total kebutuhan panitia yakni 1.575 orang.

Sedangkan, kebutuhan KPPS di 3.353 desa sebanyak 10.605 orang.

Kemudian, Thomas memaparkan persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain minimal berijazah SMA.

Baca Juga: Penutupan Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas BPD dan KPM

Calon anggota PPK dan PPS juga tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses pasangan calon tertentu dalam lima tahun terakhir.

Selain itu, ada pula beberapa syarat administrasi seperti surat kesehatan dari Puskesmas.

Sementara persyaratan lain akan ditetapkan dalam PKPU lalu disampaikan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Thomas mengimbau agar masyarakat yang berminat mendaftar tetap menjaga kesehatan serta tidak terlibat kegiatan politik.

Baca Juga: Zee JKT48 Minta Maaf Setelah Video Panasnya Beredar di Media Sisi

Dia juga mengingatkan calon pendaftar untuk terus mengasah kemampuan karena nantinya akan menjalani proses seleksi dan persaingan yang ketat.

Meski jadwal belum ada, dia mengimbau untuk menyiapkan diri dari sekarang untuk menghindari kesulitan di luar prediksi nantinya.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x