Nama Empat Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

- 17 Oktober 2022, 17:17 WIB
4 tersangka yang terlibat kasus narkoba Teddy Minahasa
4 tersangka yang terlibat kasus narkoba Teddy Minahasa /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Kasus narkoba yang menyebabkan tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa, calon Kapolda Jawa Timur.

Dari peristiwa penangkapan tersebut, ditelusuri dan akhirnya ditemukan lagi beberapa orang anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus narkoba itu. 

Sejumlah oknum polisi terlibat kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: 40 Hari Menuju Piala Dunia 2022 di Qatar. Siapkan Diri dan Mentalmu untuk Mendukung Tim Kesayangan

Diduga ada empat polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sedianya dia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), tapi dibatalkan karena tersandung kasus narkoba tersebut.

Dalam kasus tersebut, ada sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Mereka di antaranya:

  1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
  2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
  3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
  4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

Baca Juga: Penghargaan Anies Baswedan sebagai Bapak Toleransi Ternyata Sebuah Rekayasa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran prihatin atas ulah ketiga oknum anggotanya tersebut.

Fadil sempat mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Dia meminta anggota Polda Metro Jaya menjalankan tugas pokok Polri.

“Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif, dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat,” kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Dia Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa karena Tersandung Kasus Narkoba

Selang dua hari kemudian, Fadil mendapatkan kabar ada anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran. Dia menyayangkan hal tersebut.

“Namun, pada tanggal 10 Oktober 2022, hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk karena ternyata masih ada anggota yang nakal yang melanggar arahan yang sudah berulang-ulang,” ujar dia.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x