Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya Anggota DPR RI

- 29 Oktober 2022, 10:11 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat berikan keterangan pers
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat berikan keterangan pers /AS Rabasa /

“Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu mengacu kepada syariat Islam,” sambungnya.

Terkait syariat Islam yang dimaksud, Anne tidak menjelaskan secara rinci dan hanya menyebut ahli agama Islam pasti memahaminya.

Dia mengatakan ahli agama Islam pasti paham soal hak-hak perempuan dalam menggugat cerai serta peraturan perundang-undangan.

Anne juga tidak menampik ketika ditanya apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama.

Baca Juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta

Menurutnya, ia tidak akan mengajukan gugatan cerai jika Dedi tidak melanggar syariat agama tersebut.

Anne mengatakan bentuk pelanggarannya akan dijelaskan dalam materi gugatan di mana saat ini persidangan belum sampai sana.

Baca Juga: Pria ini 60 Tahun Tak Pernah Mandi, Suka Makan Bangkai dan Minum dari Air Keruh

Kemudian, Anne memberikan jawaban diplomatis saat disinggung apakah ada faktor lain yang membuat dia mengajukan gugatan cerai.

Anne menekankan bahwa salah satu yang paling mendasar adalah berkaitan dengan agama.***

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x