Respon Presiden Jokowi Terhadap Penangkapan Lukas Enembe : KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

- 10 Januari 2023, 19:34 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi atas penangkapan Lukas Enembe
Tanggapan Presiden Jokowi atas penangkapan Lukas Enembe /Muchlis Jr Biro Pers Sekretariat Presiden/

MEDIA KUPANG - Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.

“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya dikutip Media Kupang melalui biro pers sekretariat presiden.

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.

Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri ditangkap Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) di di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2022. Penangkapan dilakukan dengan melibatkan pengamanan kepolisian.

"KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa.

Setelah diamankan Lukas Enembe terlebih dahulu dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Kemudian Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x