MEDIA KUPANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengantongi nama - nama yang bakal dilantik sebagai penjabat Gubernur.
Nama - nama yang sudah ada di Kemendagri tersebut tinggal menanti keputusan dari Presiden melalui sidang TPA.
Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan Senin, 28 Agustus 2023.
“Sudah (nama-nama penjabat) bulan September sudah kita dapatkan. Sekarang sedang menunggu sidang TPA (Tim Penilai Akhir) dari presiden,” kata Benny ketika dikonfirmasi dikutip Media Kupang dari Pikiran Rakyat.
Para penjabat tersebut nantinya akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sejumlah provinsi setelah 10 gubernur habis masa jabatannya di 2023.
Adapun salah satu diantara 10 gubernur yang akan habis masa jabatan yakni gubernur NTT.
Dimana, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) telah menyerahkan tiga calon penjabat (PJ) gubernur ke Kementerian Dalam Negeri pengganti Viktor Laiskodat.
"Kami sudah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTT dan penyerahan tiga nama itu dilakukan melalui Tata Usaha Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis 3 Agustus 2023," kata Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni dikutip dari Antara Jumat 1 September 2023.