Pembebasan Lahan Bandara Pantar Dan PLBN Maritaing Menunggu Penilaian Publik

- 4 Oktober 2023, 06:33 WIB
Domi Salmau, ST
Domi Salmau, ST /

Pembebasan Lahan Bandara Pantar Dan PLBN Maritaing  Menunggu Penilaian Publik

MEDIA KUPANG- Pemerintah Kabupaten Alor dalam tahun ini kembali melakukan pembebasan terhadap sejumlah lahan atau area di kawasan Bandara Pantar di Pulau Pantar dan PLBN Maritaing di Kecamatan Alor Timur.

Untuk kegiatan pembebasan ini , Pemkab Alor masih menunggu penilaian publik dan beberapa tahapan tekhnis penting lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Alor, Domi Salmau, ST kepada MEDIA KUPANG di Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor pada Selasa 3 Oktober 2023.

Salmau menjelaskan, anggaran untuk kegiatan pembebasan sejumlah lahan atau area di Bandara Pantar dan PLBN Maritaing telah disiapkan.

Namun untuk urusan ini, kata Salmau, pihaknya masih menunggu penilaian publik, kemudian urusan aspek yuridis dari BPN, dan selanjutnya dilakukan musyawarah dengan masyarakat untuk realisasi pembayaran.

"Tahun ini kita alokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di 3 lokasi, yakni SD Ampera, Bandara Pantar, dan PLBN Maritaing. Untuk SD Ampera penilaian publiknya telah selesai, sedangkan dua lokasi lainnya kita masih menunggu penilaian publik. Apalagi kita tahu bahwa penilaian publik di NTT hanya 1 orang, yakni di Dinas PMD Provinsi NTT. Dia harus keliling NTT," ungkap Salmau.

Salmau melanjutkan, area atau lahan di Bandara Pantar yang menjadi lokasi pembebasan, yaitu di sisi bagian Timur dan juga disekitar wilayah apron bandara itu. Sedangkan untuk lokasi PLBN Maritaing masih beberapa hektar.

Menurut Salmau, urusan pembebasan lahan saat ini tidak hanya dominan diurus oleh Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, namun dengan UU Cipta Kerja untuk urusan ini BPN punya peran besar.***

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x