Publikasikan Rincian Kontrak Messi, Barcelona Sesali Tindakan El Mundo

- 1 Februari 2021, 16:17 WIB
Foto : Instagram Real Club
Foto : Instagram Real Club /Media Kupang Erick/


MEDIA KUPANG - Salah satu klub papas atas Liga Spanyol, FC Barcelona, menyesali tindakan yang dilakukan oleh Surat Kabar Spanyol El Mundo, dengan mempublikasikan berita terkait rincian kontrak Lionel Messi senilai 492 Juta Poundsterling (sekitar Rp.9,46 Triliun).

Pihak Barcelona mengungkapkan itu dalam sebuah pernyataan resminya, bahwa mereka menyesali penerbitan rincian kontrak Messi.

Menurut yang ditulis dalam Surat Kabar El Mundo, kontrak 4 tahun Messi kemungkinan bernilai 555.237.619 Euro, hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Pil Pahit Tottemham, di Babat Liverpool di Kandang Sendiri

Ini berarti pemain berusia 33 tahun tersebut, akan menerima gaji sebesar 123 juta Poundsterling (sekitar Rp.2,36 Triliun) per musimnya.

Pihak FC Barcelona pun akhirnya membantah untuk bertanggung jawab atas beredarnya berita itu. Selain itu, Klub Katalunya ini juga akan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap pemberitaan Surat Kabar Spanyol El Mundo, yang membocorkan rincian kontrak Messi tersebut.

"FC Barcelona dengan tegas menyangkal bertanggung jawab terkait publikasi dokumen ini, dan akan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap Surat Kabar El Mundo, untuk setiap kerusakan yang mungkin terjadi akibat hasil publikasi ini," terang pihak Barcelona dalam sebuah pernyataan, dikutip dari antaranews, pada Senin, 1 Februari 2021.

FC Barcelona juga menyatakan dukungan yang mutlak untuk Lionel Messi, terutama dalam menghadapi setiap upaya untuk mendiskreditkan citranya, dan merusak hubungannya dengan entitas tempat dirinya bekerja demi menjadi pemain terbaik di dunia dan dalam sejarah sepak bola.

Pemain timnas Argentina ini juga, sempat meminta hengkang dari Camp Nou, pada Agustus 2020 lalu. Namun sejauh ini belum ada kepatian, apakah dirinya tetap bersama klub Barcelona hingga akhir kontraknya di musim ini.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x