2. Marka Utuh
Tanda ini tidak boleh melewati atau menyalip karena resikonya sangat tinggi.
3. Marka Putus-Putus Menjelang Marka Utuh
Tanda ini menandakan bahwa selama marka masih putus-putus maka masih boleh mendahului, tapi jika sudah memasuki wilayah marka utuh maka sudah tidak diperbolehkan untuk mendahului.
4. Marka Garis Ganda: Putus-Putus dan Utuh
Jika berada pada sisi marka garis putus-putus diperbolehkan untuk melintasi marka jalan. Sedangkan yang berada pada sisi marka garis utuh tidak diperbolehkan untuk melintasi marka.
5. Marka Garis Ganda: Dua Garis Utuh