Ternyata Ini Fungsi Marka Jalan di Jalan Raya, Yuk Simak Penjelasannya

- 10 Oktober 2021, 07:40 WIB
Ternyata Ini Fungsi Marka Jalan di Jalan Raya, Yuk Simak Penjelasannya
Ternyata Ini Fungsi Marka Jalan di Jalan Raya, Yuk Simak Penjelasannya /Instagram Kemenhub

2. Marka Utuh

Tanda ini tidak boleh melewati atau menyalip karena resikonya sangat tinggi.

3. Marka Putus-Putus Menjelang Marka Utuh

Tanda ini menandakan bahwa selama marka masih putus-putus maka masih boleh mendahului, tapi jika sudah memasuki wilayah marka utuh maka sudah tidak diperbolehkan untuk mendahului.

4. Marka Garis Ganda: Putus-Putus dan Utuh

Jika berada pada sisi marka garis putus-putus diperbolehkan untuk melintasi marka jalan. Sedangkan yang berada pada sisi marka garis utuh tidak diperbolehkan untuk melintasi marka.

5. Marka Garis Ganda: Dua Garis Utuh

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah