Warga Desa Faturika Ini Dilaporkan ke Polisi Usai Diserang Sejumlah Pria Berseragam di Malam Hari

8 Januari 2021, 04:11 WIB
Joni Warga Desa Faturika /Royan B/

MEDIA KUPANG - Naas menimpa Joni, salah satu pemuda di Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, dirinya telah diserang JU bersama sejumlah pria pada malam hari di kediamannya di Dusun Webaha, tanggal 2 Januari 2021 lalu namun dirinya juga kini dilaporkan ke polisi.

Dia dilaporkan oknum yang menyerangnya pada malam hari ke Polsek Raimanuk, Kamis tanggal 7 Januari 2021.

Kepada wartawan, Joni heran mengapa justru dirinya yang dilaporkan ke polisi, padahal dirinya yang harusnya jadi korban dan melapor ke polisi karena diserang oleh JU bersama teman-temannya pada Sabtu tanggal 2 Januari 2021 sekitar pukul 24.00 WITA.

Joni menjelaskan waktu itu dirinya dalam keadaan tidur namun karena gonggongan anjing di depan rumah, dirinya terbangun dan keluar untuk mengecek mengapa ada gonggongan anjing.

Saat dirinya keluar, didapatinya JU bersama kawan-kawannya yang mengenakan seragam salah satu perguruan silat sudah berada di teras rumahnya.

Saat JU melihat dirinya keluar rumah, lanjut Joni, JU langsung memakinya dalam bahasa tetun sehingga dirinya tersinggung dan saling berdebat.

"Saya tidak terima karena dia maki saya,  dan kami sempat berkelahi," kata Joni saat ditemui di Cabang Fatuklabobi, Desa Rafae, Kamis 7 Januari 2021.

Joni mengira kejadian malam itu sudah selesai meski dirinya diserang pada malam hari itu. Ternyata belum berakhir karena JU membawa lagi teman-temannya dari luar untuk menyerang ke rumahnya.

"Karena malam itu mereka tidak berani untuk menyerang, maka hari Senin tanggal 4 Januari 2021 mereka datang lagi ke rumah. Ini sangat mengganggu dan meresahkan kami," kata Joni.

Sementara itu, JU yang telah melaporkan Joni ke polisi saat ditanyai wartawan mengatakan dirinya melapor ke polisi karena tidak menerima perkataan Joni yang menyebut dirinya m**** yang artinya lambang dari perguruan silat mereka.

"Seingga saya tidak terima dan kami berkelahi," kata JU saat ditemui usai melaporkan Joni di Polsek Raimanuk, Kamis (7/1/2021).

Kapolsek Raimanuk, Maternus Klau saat dikonfirmasi, Kamis 7 Januari 2021 sore sekitar pukul 17.00 WITA mengatakan jika ada laporan adanya tindak pidana maka akan diproses.

Dia mengimbau warga jika ada kericuhan dan sampai terjadi pidana maka segera lapor pihak yang berwajib apalagi menyangkut tindakana sekelompok orang yang meresahkan warga.

 

 

Tokoh Adat Minta Bubarkan Aktivitas Latihan

Kejadian penyerangan di rumah Joni mendapat tanggapan dari tokoh adat setempat.

Salah satu tokoh adat, Lamber Mau mengatakan, akhir-akhir ini keadaan di dusun tersebut tidak tenang karena ada aktivitas latihan bela diri oleh perguruan silat.

Hal ini dianggap meresahkan karena karena adanya perbedaann perguruan silat sehingga berpotensi terjadinya kericuhan karena salin ejek antar perguruan silat.

Menurutnya, kejadian di rumah Joni merupakan salah satu ekses negatif dari kehadiran perguruan silat di wilayah itu.

Karena itu, Lamber meminta agar aktivitas latihan di wilayah itu dihentikan karena akan merusak hubungan kekerabatan yang selama ini terjalin baik.

"Saya tidak mau ada latihan yang bermusuhan ini ada di lingkungan ini, nanti hubungan orang tua juga terpecah belah karena latihan ini," tegasnya.

Dirinya meminta orangtua dari kedua belah pihak yang terlihat salah paham harus mencari jalan keluar agar tidak kterjadi permusuhan di dalam kampung.

"Jangan sampai putus hubungan karena anak-anak punya latihan. Saya mau kita damai untuk saling menerima setiap kekurangan dan kesalahan kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Lamber meminta aparat kepolisian untuk membubarkan setiap aktivitas latiah bela diri dari perguruan silat mana saja karena dengan adanya perbedaan perguruan silat, bisa memicu terjadinya perkelahian.

"Hal ini masyarakat sekitarnya merasa terganggu dengan perbedaan latihan ini maka masyarakat meminta pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolsek Raimanuk untuk membubarkan setiap titik ranting yang berbeda," pungkasnya.

Terhadap hal ini, Kapolsek Maternus menegaskan akan memerintahkan anggota untuk melakukan patroli rutin dan manakala ada aktivitas tersebut akan dikoordinasikan agar dibubarkan sehingga tidak meresahkan warga setempat. (***/vegal manek)

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler