BPJS Hentikan Jaminan Kesehatan 6.806 Warga Belu di Penghujung Masa Jabatan Paket SAHABAT

8 Januari 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan /Royan B/

MEDIA KUPANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghentikan jaminan kesehatan bagi 6.806 Warga Kabupaten Belu Perbatasan RI-RDTL.

Penghentian jaminan ini diduga ada kaitan dengan kekurangan anggaran untuk membiayai warga yang sebelumnya didaftarkan sebagai peserta jamkesda atau penerima bantuan iuran (PBI).

Langkah penghentian ini mulai berlaku sejak Januari 2021 atau tersisa satu bulan sebelum masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Belu, Willy Lay dan JT. Ose Luan berakhir.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini melalui surat yang dikeluarkan BPJS Kesehatan yang ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Atambua, Munaqip tertanggal 6 Januari 2020 menjelaskan terkait pemberitahuan data peserta PBI APBD Kabupaten Belu yang dinonaktifkan Tahun 2021.

Menindakanjuti surat Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Nomor: 441/Kes/1466/XI1/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang pengiriman data PBI APBD yang akan dinonaktifkan pada tahun 2021.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Atambua, Munaqib melalui Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Fery Wibawa saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa kondisi tersebut dimungkinkan keuangan Pemda Belu yang tidak mencukupi untuk pembiayaan kepesertaan Jamkesda Belu, Kamis (07/01/2021).

Hal ini lantaran terjadi peningkatan penyesuaian iuran yang ditanggung pemerintah daerah dari sebelumnya Rp 25.500 per peserta dan pada tahun 2021 menjadi Rp 37.800 dan pada tahun ini.

"Dari Pemda Kabupaten Belu sendiri yang mungkin karena adanya penyesuaian iuran yang sebelumnya. Iuran di tahun 2020 dari Pemerintah Daerah adalah Rp 25.500 dan sisanya sebesar Rp 16.500 itu subsidi dari Pemerintah Pusat.

Namun pada tahun 2021, ada penyesuaian kembali sesuai dengan Perpres nomor 64 tahun 2020, yang dibayar oleh Pemda berubah menjadi Rp 37.800 kemudian sisanya Rp 4.200 yang dibayarkan Pemerintah Pusat.

Itu yang kemungkinan terjadi penyesuaian kepesertaan di Kabupaten Belu karena anggaran yang tidak mencukupi," tuturnya.

Ferry menuturkan bahwa dengan dinonaktifkan 6.806 peserta Jamkesda ini maka para peserta tersebut pelayanan kesehatannya sudah tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

"Nanti akan bayar normal sebagai pasien umum, karena iurannya sudah tidak ditanggung oleh Pemerintah Daerah Belu lagi," pungkasnya.

Dirinya lantas menyarankan agar dari segi angggaran perlu ditelusuri ke Pemerintah Daerah Kabupaten Belu karena pihaknya hanya menindaklanjuti.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Belu, Marsel Mau Meta saat ditemui awak media ini, Kamis (07/01/2021) menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan Pemerintah Daerah Belu untuk kepesertaan Jamkesda tetap sama yaitu 6,5 Miliar Rupiah.

Hanya saja iuran BPJS tahun 2021 mengalami kenaikan beban untuk APBD yaitu dari Rp 25.500 menjadi Rp 37.800 per peserta sehingga kepesertaannya pun berkurang.

"Anggarannya sama hanya iurannya naik sehingga jumlah pesertanya berkurang. Misalnya sebelumnya 100 dapat 4 peserta sekarang hanya bisa 2 peserta," pungkasnya.

Namun terakhir kali pembahasan dalam rapat evaluasi antara Pemda Belu dan BPJS Kesehatan cabang Atambua, pihak Pemda Belu meminta untuk runding ulang lagi.

Tak sempat duduk bersama, 6.806 peserta Jamkesda yang sebelumnya dicover oleh Pemerintah Daerah Belu telah dinonaktifkan pada Tahun Anggaran 2021.

"Kami rapat evaluasi terakhir itu saya bilang kita duduk sama-sama dulu. Kan tidak ujuk-ujuk 6,5 Miliar Rupiah itu habis dalam 1 atau 2 bulan," ujar Marsel Mau Meta.

Karena itu dirinya menegaskan bahwa nonaktifkan para peserta ini merupakan skema sepihak dari BPJS di mana sebagai Kepala Keuangan Kabupaten Belu, Marsel menjamin bahwa Pemda Belu akan menganggarkan lagi pada Sidang Perubahan untuk melunasi kepesertaan Jamkesda yang ada.

Seperti diketahui, sebelum pelaksanaan Pilkada Belu 2020, Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, Drs JT Ose Luan berhasil menambahkan kepesertaan Jamkesda atau Pemerintah Bantu Iuran (PBI) melalui pendanaan APBD Belu sebanyak 11.000 peserta yang diserahkan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (17/09/2020).

Sehingga dengan penambahan tersebut maka seluruhnya kepesertaan Jamkesda Belu ada 29.779 peserta.

Namun usai perhelatan pilkada tepatnya awal Tahun Anggaran 2021 di mana saat ini Willy Lay dan Ose Luan masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Belu, sebanyak 6.806 peserta penerima bantuan iuran Jaminan kesehatan Daerah (Jamkesda) dinonaktifkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Atambua, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Belu. *** (ronny)

 

 

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler