Kantor Kecamatan Raimanuk Tak Terawat, Banyak Terlihat Kerusakan, Camat : Butuh Rehab Berat

19 November 2021, 21:39 WIB
Foto ruangan gedung kecamatan yang rusak /Vegal, Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Gedung kantor Kecamatan Raimanuk di Kabupaten Belu, Provinsi NTT terkesan tak diurus.Terlihat beberapa kerusakan terutama dibagian plafon dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari pimpinan di wilayah itu.

Padahal, gedung kantor selama ini aktif digunakan sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Raimanuk.

Pantauan media ini, Jumat 19 November 2021, hampir seluruh ruang kantor  kecamatan tersebut terlihat ada kerusakan, pintu ruangan kepala seksi urusan Kessos dan Trantib rusak, plafon di beberapa titik sudah terkelupas dan bolong.

Terlihat pula ada sebuah lemari kosong rusak yang ditaruh didalam gedung pelayanan itu.

Kondisi kantor kecamatan yang memprihatinkan ini dibenarkan Camat Raimanuk, Hironimus Mau Luma.

Menurut Camat yang akrab dipanggil Roni ini, kantor kecamatan tersebut membutuhkan rehab berat.

Untuk itu, camat yang baru saja dilantik Bupati ini berharap dukungan dari para anggota Dewan untuk bisa mengusulkan untuk kantor tersebut segera direhab, sehingga wajah kantor Kecamatan Raimanuk bisa berubah dari kondisi memperihatinkan ini.

"Intinya saya berharap dukungan dari pak dan ibu dewan dari dapil Raimanuk untuk mendukung dan perjuangkan agar kantor Camat Raimanuk diperhatikan"katanya Jumat 19 November 2021.

Sementara, Theodorus Seran Tefa, anggota DPRD Kabupaten Belu menyanyangkan kondisi kantor kecamatan yang terkesan tidak diurus tersebut.

Padahal, menurut dia, setiap tahun selalu ada anggaran rehab ringan yang ada di DPA kecamatan.

""Kantor camat yang sangat buruk di Kabupaten Belu, salah satunya kantor Camat Raimanuk, padahal setiap tahun ada anggaran rehap ringan yang selalu ada di DPA kecamatan." ungkap Theo Manek.

Untuk itu, lanjut Theo, dirinya meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit terkait pengelolaan keuangan di kecamatan Raimanuk, sehingga bisa jelas penggunaan anggaran untuk rehab ringan yang setiap tahun dianggarkan pada DPA kecamatan tersebut.

"Perlu diaudit terkait penggunaaan dana kecamatan. Karena perbandingan semua kantor desa di wilayah Kecamatan Raimanuk berbeda jauh dengan gedung kantor Camat Raimanuk."ujarnya.

Ia juga menyesalkan sikap pimpinan kecamatan sebelumnya yang terkesan tidak peduli terhadap kondisi kantor kecamatan. Hal ini, lanjutnya membuktikan bahwa pemimpin tidak mempunyai hati dalam membangun.

"Ini mencerminkan bahwa setiap pemimpin sebelumnya yang tidak mempunyai hati nurani untuk membangun wilayah tersebut," tandas Theo Manek.***(Vegal)

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler