Demo Berjilid Soal Tekoda di Kabupaten Belu, Korlap Aksi : Seperti Sebelumnya Ini Aksi Damai

21 Juli 2022, 18:51 WIB
Aksi Demonstrasi Tuntut Keadilan Perekrutan Tekoda di Kabupaten Belu /Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Beberapa bulan belakangan ini terjadi beberapa kali Aksi demo menuntut keadilan dalam perekrutan tenaga kontrak di Kabupaten Belu, NTT.

Demo yang berbuntut panjang ini lantaran belum terjawabnya tuntutan massa aksi kepada pemerintah Kabupaten Belu.

Berdasarkan catatan Media Kupang, aksi demontrasi menuntut keadilan dalam perekrutan tenaga kontrak tahun 2022 ini telah dimulai semenjak bulan April 2022 lalu hingga berlanjut pada hari Selasa 19 Juli 2022 kemarin.

Baca Juga: Terkait Aksi Demo Perekrutan Tekoda di Kabupaten Belu, Korlap Aksi Sampaikan Hal Ini

Kendati begitu, aksi yang berlarut - larut ini selama ini berjalan lancar dan damai dibawah kawalan ketat petugas Polres Belu.

Terlepas dari hal itu, menyinggung soal aksi yang dilakukan Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan hari ini, Koordinator Lapangan ( Korlap) aksi, Feros Naiaki mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan lanjutan aksi sebelumnya yakni aksi damai. Di mana pada intinya, menuntut pemerintah kembali merekrut mantan tenaga kontrak.

" Aksi kita hari ini masih dengan model yang sama yakni aksi damai. Untuk hari ini kita mau menindaklanjuti kesepakatan pemerintah dan DPR yaitu merekrut sebanyak 226 orang tenaga kontrak yang belum ada atau belum terisi," jelas mantan Ketua PMKRI Belu ini Kamis 21 Juli 2022.

Menurut Feros, massa aksi sendiri telah menyampaikan nama - nama yang menjadi hasil kesepakatan itu kepada pemerintah Kabupaten Belu pada tanggal 23 Juni 2022 malam melalui perpanjangan tangan DPRD. Namun hingga hari ini pemerintah terkesan diam dengan hal itu.

"Jadi sampai dengan tanggal 19 kemarin kita datang lagi ke DPRD mempertanyakan sejauh mana sikap pemerintah dalam menjawab tuntutan kita itu," terang Eros.

Ia pun menyesalkan tindakan pemerintah yang menurut dia tidak memperhatikan tuntutan masyarakatnya. Padahal sebut dia, massa aksi hanya meminta agar pemerintah secepatnya mengeluarkan SK kontrak terhadap 226 orang yang telah disepakati tersebut.

Dengan sikap pemerintah yang tidak merespon tuntutan tersebut, Eros mengatakan tidak menutup kemungkinan akan terus dilakukan aksi sampai tuntutan mereka bisa terpenuhi.

Saat disinggung soal aksi yang akan dilakukan dan potensi menggangu ketertiban umum, Eros menegaskan jika aksi yang dilakukan Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan adalah aksi damai sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh undang - undang.

" Pada prinsipnya kita menjamin, ini kan aksi damai, kalau soal ini kan kita juga harus lihat pada regulasi kan, ada regulasi yang mengatur soal penyampaian pendapat. Yang pasti aksi - aksi anarkis tidak mungkin, apalagi kita juga kan bagian dari putra - putri daerah ini. Kalau anarkis kan kasihan dengan daerah ini," tandas Feros.

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler