Mengaku Dipukul Warga Sipil, Oknum Anggota TNI Melapor ke Polres Belu

27 Juli 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi Bentrok antar warga /Miju/Pixabay (Gambar oleh Mote Oo Education)

MEDIA KUPANG - Penyidik Polres Belu saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu anggota TNI yang mengaku dianiaya warga di Fatubenao pada Jumat 22 Juli 2022 malam.

Informasi lain menyebutkan, warga sipil setempat juga melaporkan oknum TNI ke Subdempon Atambua karena menganiaya warga sipil.

Baca Juga: Video, Aksi Kocak dan Lucu Para Wasit saat Beri Kartu Merah Pemain Sepakbola

Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (26/7/2022) malam membenarkan adanya laporan anggota tersebut.

Dia mengatakan, dari laporan Anggota TNI tersebut, dua warga Fatubenao sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan diproses hukum.

"Kalau kedua pelaku yang saat ini ditahan pihak kepolisian, itu berdasarkan laporan dari TNI bahwa kedua pelaku tersebut pukul Anggota TNI, tetapi yang lain hingga saat ini belum dapat kami ketahui," katanya tanpa merinci identitas pelapor dan terlapor.

Baca Juga: Wow... Ternyata Segini Bayaran untuk Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Jawa Tengah

Informasi yang dihimpun media ini, sebelum anggota TNI melapor ke Polres Belu, ada sejumlah warga yang telah melaporkan oknum anggota TNI tersebut ke Subdenpom IX/1-3 Atambua dengan tuduhan penganiayaan terhadap warga sipil.

Dansubdenpom IX/1-3 Atambua Lettu Cpm Baharudin yang dikonfirmasi terpisah pada Selasa (26/7/2022) menolak untuk diwawancara. Namun dia tak menampik ada laporan dari warga terkait adanya penganiayaan di Fatubenao, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua.

Lettu Baharudin mengatakan ada laporan salah satu warga berinisial K yang didampingi ketua RT  dan pada saat itu mengaku bahwa dirinya dipukul oleh aparat TNI hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga: 7 Hal yang Disembunyikan Pasangan Anda, Nomor 7 Dia Tidak Ingin Anda Tau loh!!!

Menurut Baharudin, laporan tersebut dapat dilayani, namun pihaknya belum memastikan bahwa pelapor tersebut benar sebagai korban atau tidak. Karena informasi yang diperoleh, lanjut Baharudin,  warga yang melapor itu adalah sebagai salah satu pelaku yang mengeroyok aparat TNI pada saat acara.

"Laporan K**** kita layani, tetapi ternyata setelah kita dapat informasi dari Buser Polres Belu bahwa yang melapor ini adalah sebagai pelaku juga. Makanya semuanya kita serahkan ke pihak kepolisian Polres Belu,"ungkap Baharudin di kantornya, Selasa (26/7/2022) siang.

Ditambahkan Dansubdenpom, terkait dengan persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian polres Belu menyelidiki dan untuk diproses secara hukum.

Informasi yang dihimpun media ini, pada sebuah acara di Fatubenao sempat terjadi kericuhan antara warga sipil dengan oknum anggota TNI berpakaian preman. Belum diketahui penyebab pasti kericuhan itu, namun dari kericuhan itu, sejumlah warga sipil terkena pukulan hingga luka, begitupun oknum anggota TNI.

Oknum Anggota TNI berinisial A lantas mengundang teman-temannya yang berjumlah puluhan orang datang ke lokasi untuk mencari warga sipil yang diduga terlibat kericuhan. Situasi yang sempat memanas ini berhasil diredam setelah aparat kepolisian dari Polres Belu turun ke lokasi. ***

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler