Babak Baru Kasus Ketua LVRI Belu VS Anggota DPRD Agustinho Pinto, Polisi : Sudah Jelas

30 Juli 2022, 20:07 WIB
Anggota DPRD Belu dari Partai Gerindra, Agustinus Pinto didampingi pengacaranya usai melapor ke Polres Belu, Kamis 28 Juli 2022 /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Beberapa bulan lalu Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau melaporkan oknum anggota DPRD kabupaten Belu Agustinho Pinto ke Polres Belu karena dituding sebagai pembunuh.

Tudingan berujung laporan polisi itu terjadi di sebuah group whatsapp antara sesama anggota DPRD Belu periode 2019-2024.

Saat itu, Anggota DPRD Belu memosting di grup dengan kalimat-kalimat yang bernada menuding Stefanus Atok Bau sebagai pembunuh.

Baca Juga: Pelayanan Fisioterapi di RSUD Atambua Ditiadakan, Begini Respon Drg Ansila

Postingan di grup whatsapp itu lantas menyebar keluar dan diketahui oleh Stefanus Atok Bau yang kemudian mengambil langkah hukum, lapor polisi.

Tak hanya Stefanus, anaknya Bernardinus Taek juga turut melaporkan ke polisi.

Dalam laporan tersebut Stefanus Atok Bau mengatakan dalam postingan tersebut merugikan nama baik dirinya dan juga merugikan nama baik kesatuan LVRI.

Laporan itu, diterima dan diproses secara hukum oleh penyidik Polres Belu.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut sempat dimediasi beberapa kali namun tidak dapat diselesaikan secara baik.

Baca Juga: Sedih!! Rohani Simanjuntak Unggah Foto Semasa Hidup Almarhum Brigadir J bersama Kekasihnya, Ini Potretnya

Stefanus Atok Bau lantas mengambil sikap tegas untuk diproses secara hukum. Namun kasus tersebut belum ada titik terang penangan dari pihak yang berwenang.

Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam beberapa kali sempat dikonfirmasi wartawan namum belum jawabannya masih dalam penyelidikan.

Barulah pada Kamis 28 Juli 2022 pukul 19.26 malam, wartawan memperoleh perkembangan kasusnya.

Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi kasus tersebut mengatakan terkait kasus tersebut sudah ada kepastian hukum.

"Kepastian hukumnya sudah ada nanti disampaikan kepada Pak Fanus (Stefanuns Atok Bau), sudah di minta pak Fanus datang sama pengacara tapi belum berhasil datang," katanya lewat via WhatsApp.

Ketika ditanya apa maksud kalimat sudah ada kepastian hukum, AKP Yulamlam tidak merespon.

Baca Juga: Diduga Mabuk Miras, Oknum Anggota Brimob di Atambua Mengamuk dan Tikam Warga

Agustinho Pinto Lapor Nini Atok ke polisi

Babak baru kasus  ini adalah, sikap Agustinho Pinto yang memilih untuk melaporkan rekannya Anggota DPRD Belu yang juga adalah anak dari Stefanus Atok Bau yakni Nini Wendelina Atok,

Agustinho Pinto yang adalah politisi Partai Gerindra ini resmi melaporkan Nini Wendelina Atok dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke Polres Belu pada Kamis 28 Juli 2022 pagi.

Agustinho Pinto Saling melapor Nini Wendelina Atok dengan dalih tidak saling menjaga rahasia sesama anggota DPRD di sebuah group sesama anggota DPRD.

Menurut Agustinho Pinto, dirinya melaporkan Nini Wendelina Atok ke Polres Belu karena dirinya menduga Nini Wendelina Atok yang membocorkan informasi dari group whatsapp kepada ayah kandung Stefanus Atok Bau.

"Nini memocorkan informasi itu kepada bapak kandungnya bahwa saya menuduh bapaknya pembunuh. Padahal ini seharusnya internal DPR yang tak boleh diketahui orang lain. Tetapi kenapa dia melaporkan saya ke bapaknya?" ungkapnya Agustinho Pinto kepada media ini via telepon Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Peringati Tahbisan Episkopal Uskup Turang, OMK PYGB Alor Gelar Pertandingan Volley Dan Tik-Tok

Dikatakannya, postingannya di Grup Whatsapp Anggota DPRD Belu itu hanyalah meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar bisa dibawa ke paripurna DPRD.

"Dan saya menyampaikan informasi ke group itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Bukan saya sampaikan narasi sendiri. Dan maksud saya itu untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk seluruh anggota DPR di kabupaten saat paripurna. Akan tetapi Nini membawakan informasi itu ke luar, maka saya melaporkan dia sebagai menyebarluaskan informasi," katanya.

Mengenai laporan Stefanus Atok Bau selaku Ketua LVRI Cabang Belu, Agustinho mengatakan dirinya menerima dan siap dihadapi secara hukum.

"Ya saya siap hadapi laporan Pak Fanus di Polres Belu. Tetapi saya juga tetap melaporkan ibu Nini ke polres. Jadi Pak Fanus proses saya, saya proses Ibu Nini. Jadi kita saling proses," tegasnya.

Terpisah, anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok yang dikonfirmasi media ini menjelaskan dirinya belum mengetahui terkait laporan terhadap dirinya itu.

"Sampai dengan saat ini saya belum tau materi tentang laporan tersebut. Biar saja laporan tersebut dapat diadili oleh pihak penegak hukum," kata Nini kepada media ini lewat pesan whatsapp, Kamis 28 Juli 2022 malam.

Nini Wendelina Atok mengaku dirinya lagi fokus memperhatikan banyak masyarakat tak mau mengurus soal saling melapor. *** Vegal

Editor: Ryohan B

Tags

Terkini

Terpopuler