DPD PSI Belu Buka Pendaftaran Bakal Caleg Tahap 3, Ini Persyaratannya

22 Februari 2023, 17:21 WIB
Wakil Ketua PSI Belu Silvester Wadan Fatin mengatakan, pembukaan pendaftaran bakal caleg oleh PSI kali ini merupakan tahap ke tiga. Sebelumnya PSI Belu juga telah dua kali melakukan pembukaan pendaftaran bakal caleg. /Media Kupang/

 

MEDIA KUPANG - Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Solidaritas Indonesia ( PSI )Kabupaten Belu kembali membuka pendaftaran bakal calon legislatif pemilu tahun 2024 mendatang.

Wakil Ketua PSI Belu Silvester Wadan Fatin mengatakan, pembukaan pendaftaran bakal caleg oleh PSI kali ini merupakan tahap ke tiga. Sebelumnya PSI Belu juga telah dua kali melakukan pembukaan pendaftaran bakal caleg.

Pria yang akrab disapa bro Vester ini mengatakan, pembukaan pendaftaran bakal caleg PSI sebagai bentuk mencari sosok - sosok potensial untuk bisa mengisi kursi di DPRD Belu mewakili PSI untuk periode 2024 - 2029.

" Jadi mulai hari ini kita membuka lagi pendaftaran Bacaleg untuk mengisi 4 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di Kabupaten Belu," kata Silvester.

Dia mengatakan, untuk mendaftar Bacaleg PSI cukup membawa persyaratan seperti KTP, KTA, daftar riwayat hidup, Ijasah terakhir setingkat SMA dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan pengurus DPD.

"Peserta tidak dipungut biaya apapun,"tandas Silvester menambahkan.

Bagi yang ingin mendaftar, sebut dia bisa mendatangi langsung Posko pemenangan DPD PSI yang terletak di jalan Tim- tim tanah merah atau bisa langsung ke Sekretariat PSI di Jln Eltari, belakang konsulat Timor Leste, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat.

DPD PSI Belu sendiri mengaku, sejauh ini bakal calon legislatif yang telah mendaftar baik secara online maupun Offline hampir memenuhi kuota, meski begitu PSI akan
terus berupaya menjaring sebanyak - banyaknya kader potensial untuk bisa memantapkan perolehan kursi di setiap dapil yang ada di Kabupaten Belu.

" Kita akan terus menjaring sosok potensial agar PSI bisa berjaya pada pemilu 2024 nanti," beber Vester.

Sebagai informasi, PSI merupakan partai peserta pemilu yang telah mengantongi nomor urut 15. Pada pemilu tahun 2019 lalu partai besutan Grace Natalia dan Giring Ganesha ini sempat mendapatkan nomor urut 11, meski kala itu sebagai partai pendatang baru, PSI sudah berhasil mengumpulkan hampir 2,8 juta lebih suara,dan berhasil menempatkan 72 anggota Dewan di DPRD Provinsi dan Kabupaten, termasuk di DKI sebanyak 8 orang anggota DPRD, namun sayangnya belum cukup menghantar PSI menuju Senayan.***

Editor: Marselino Kardoso

Tags

Terkini

Terpopuler