Polsek Raimanuk Tak Sentuh Pelaku Pengancaman Mahasiswa dan Penikaman Wartawan Magang

- 12 Januari 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman /Royan B/Pixabay

MEDIA KUPANG - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Raimanuk, Kabupaten Belu diduga tidak menindaklanjuti laporan warga korban penikaman oleh dua preman kampung.

Padahal dua preman kampung Lamber dan Okto sudah melakukan pengancaman terhadap mahasiswa dan menikam seorang wartawan magang di Kompleks Kantor Desa Renrua Kecamatan Raimanuk tanggal 29 Desember 2020 malam lalu.

Meski sudah dilaporkan pada tanggal 30 Desember 2020 lalu, dua pelaku Lamber dan Okto hingga saat ini masih bebas berkeliaran tanpa disentuh aparat kepolisian.

Hal ini menimbulkan keresahan dan trauma mendalam bagi korban dalam beraktivitas sehari-hari.

Korban penikaman, Vegal Manek kepada media ini, Selasa 12 Januari 2021 mengatakan sangat kecewa dengan kinerja kepolisian yang terkesan tidak mengindahkan kasus yang dilaporkannya.

"Belum ada kabar dari polisi. Saya trauma dan keluarga juga kuatir karena pelaku bebas berkeliaran sampai hari ini. Kita tidak tahu apakah laporan itu diproses atau tidak," kata Vegal yang juga wartawan magang ini.

Menurutnya, jika polisi tidak memroses laporan ini bukan tidak mungkin bisa memicu kasus baru dan sangat meresahkan.

"Kasus ini saya sudah lapor di polisi tapi sepertinya dibiarkan begitu saja. Keluarga lagi berpikir jika polsek tidak mampu tangani kasus ini, biar kami lapor langsung Polres saja," ujarnya.

Mengenai kronologis kejadian, Vegal mengatakan, kejadian penikaman terhadap dirinya terjadi pada tanggal 29 Desember 2020 malam di kompleks Kantor Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk.

Malam itu sekitar pukul 23.00 WITA, lanjut Vegal, kompleks Kantor Desa Renrua sedang ramai karena rombongan Mahasiswa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) Kupang akan melaksanakan kegiatan di desa tersebut baru tiba.

Rombongan Fosmab Kupang yang berjumlah ratusan orang ini sedang menyiapkan diri untuk beristirahat untuk kegiatan esok hari tanggal 30 Desember 2020.

Tak disangka, datanglah kedua pelaku yang diketahui bernama Lamber dan Okto. Keduanya sepertinya dalam kondisi mabuk karena tercium aroma minuman berakohol dari keduanya.

Keduanya datang dan langsung menginterogasi enam anggota Fosmab sembari mengancam anak-anak ini. Namun anak-anak anggota  Fosmab ini melayani keduanya secara baik dengan mengatakan bahwa mereka akan mengadakan kegiatan di desa itu.

Karena merasa tidak nyaman dengan ancaman Lamber dan Okto, salah satu anggota Fosmab atas nama Faby Nahak memanggil Vegal yang juga adalah senior Fosmab agar menegur kedua pelaku.

Melihat kedatangan Vegal, kedua korban sepertinya tersinggung dan langsung mencabut pisau dari balik bajunya untuk sepeda motor milik anggota Fosmab. Vegal lantas menegurnya agar jangan merusak sepeda motor itu.

Mendengar teguran Vegal, salah satu pelaku Okto berjalan menuju Vegal dan berusaha menikamnya. Pada saat yang sama, Lamber dari arah berbeda juga berusaha menikam  Vegal.

Melihat dirinya diserang, Vegal secepatnya menghindar dan menangkap pisau tersebut sehingga telapak tangan kanannya terluka dalam akibat goresan pisau itu.

"Kalau saya tidak tangkap pisau, saya pasti mati malam itu. Beruntung  pak kades bangun dan mereka lari. Kalau kades tidak ada bisa jadi banyak yang jadi korban," kata Vegal.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, Vegal selaku korban tidak bisa langsung melapor karena hari sudah larut dan Kantor Polsek Raimanuk jauh dari lokasi.

Dirinya baru melapor ke Polsek pada keesokan harinya, Rabu 30 Desember 2020 dan diarahkan untuk mengambil visum.

"Karena sudah malam, saya tidak lapor polisi. Luka saya perban sementara untuk menhan darah. Paginya saya pergi lapor polisi dan laporan saya diterima piket atas nama pak Martin. Setelah lapor, Pak Martin mengarahkan saya untuk visum. Setelah visum saya menghubungi pak Martin untuk menyampaikan bahwa saya sudah visum. Pak Martin berpesan agar saya menyimpan kwitansi visum karena setelah tahun baru mereka akan panggil pelaku," urai Vegal.

Namun, lanjut Vegal, hingga hari ini Selasa 12 Januari 2021 belum ada tindakan apapun dari polisi. Bahkan pelaku masih sempat menemui korban dan dengan nada sini mempertanyakan laporannya di polisi.

"Tadi pelaku lihat saya di bengkel dan bilang, kita mau jadi apa kira-kira. Saya jadi trauma kalau orang-orang ini dibiarkan berkeliaran," kata Vegal.

Kapolsek Raimanuk, Maternus Klau yang dikonfirmasi Media Kupang, Selasa 12 Januari 2021 malam mengatakan kasus itu sedang dalam proses.

Dia mengaku sedang sakit malaria sehingga tidak masuk kantor dan meminta media ini menemui Kanit Reskrim di kantor polsek. 

"Sudah terima laporannya, sementara proses. Saya sementara ada kena malaria sudah dua minggu tidak masuk kantor. Nanti ke kantor saja ketemu kanit resnya," jelas Kapolsek Raimanuk melalui layanan whatsapp messenger. ***(Marselino)

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x