Akun FB Frans Asten Dipolisikan Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

- 4 Juni 2021, 22:04 WIB
Kasubag Keuangan dan Aset Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Belu saat memberikan keterangan pada salah satu penyidik Polres Belu
Kasubag Keuangan dan Aset Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Belu saat memberikan keterangan pada salah satu penyidik Polres Belu /Media Kupang Marselino/

"Kita ingin pelanggaran hukum ini segera diproses sesuai UU yang berlaku," harapnya.

Pantauan media ini, saat melapor Lidvina membawa serta beberapa barang bukti yakni berupa postingan di akun FB Frans Asten juga turut dilampirkan.

Sementara dari penelusuran Media Kupang.com saat ini postingan akun FB Frans Asten sudah tidak dapat ditemukan lagi.

Namun diketahui, postingan pada 3 Juni 2021 tersebut berbunyi "3 SERANGKAI SATPOL PP YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS UANG PEMELIHARAAN GEDUNG DAN UANG PEMELIHARAAN DINAS KENDARAAN DARI TAHUN 2019 SAMPAI TAHUN 2021 UANG TIDAK PERNAH DI SERAHKAN KEPADA PEMILIK KENDARAAN DAN TIDAK PERNAH PERBAIKI GEDUNG YANG RUSAK, MOHON PAK BUPATI DAN WAKIL BUPATI UNTUK MEMERINTAHKAN INSPEKTORAT UNTUK MENELUSURI KEBENARAN INI.

Postingan tersebut disertai dengan foto Lidvina Bere, SE.MM dan dua orang laki – laki lainnya berseragam  Satpol PP.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah