Hampir Setiap Hari Ada Judi Bola Guling di Kecamatan Raimanuk Belu

- 20 Agustus 2021, 21:23 WIB
Judi Bola Guling di We Oan, Dusun Kota Sukaer Kecamatann Raimanuk, Rabu 18 Agustus 2021
Judi Bola Guling di We Oan, Dusun Kota Sukaer Kecamatann Raimanuk, Rabu 18 Agustus 2021 /Royan B/Vegal Manek

MEDIA KUPANG - Perjudian di Kabupaten Belu khususnya Kecamatan Raimanuk masih saja terjadi bahkan makin marak.

Hampir setiap hari praktek perjudian seperti bola guling dan dadu alias kuru-kuru, juga sabung ayam dilakukan di sejumlah lokasi.

Informasi yang dihimpun media ini, lokasi yang sering dijadikan praktek perjudian ini di Dusun Kota Sukaer, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk.

Mencuat dugaan, praktek perjudian ini mendapat bekingan karena tidak tersentuh aparat, baik kepolisian maupun aparat desa.

Sumber media ini mengatakan prakter perjudian sudah dimulai sejak lama dan dirinya memantau pada tanggal 18 Agustus 2021 atau tepat sehari setelah peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 76.

"Judi hampir setiap hari. Ini gambar sementara di lokasi judi," kata sumber Media Kupang melalui layanan Whatsapp messenger pada Rabu 18 Agustus 2021.

Masih menurut sumber, bandar judi ada yang datang dari Atambua, Kefamenanu dan Malaka. Dia menduga judi ini sudah diketahui aparat kepolisian tapi tidak digrebek atau ditangkap.

"Saya menduga ada pihak tertentu backing jadi sudah 1 bulan ini biasa-biasa saja. We Oan (lokasi judi, red) ini kan batas Leuntolu dengan Mandeu dekat Fatunres pasti saja mereka tahu," ungkap sumber ini.

Judi Dadu di We Oan, Kecamatan Raimanuk
Judi Dadu di We Oan, Kecamatan Raimanuk Vegal Manek

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah