Kasus Maek Bako Nyaris Tak 'Disentuh' Saat Jadi Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh Malah Dipromosi Jabatan ini

- 27 Agustus 2021, 13:03 WIB
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh
Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh /Vegal Manek/Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - Kasus Maek Bako alias porang di Kabupaten Belu telah dilaporkan ke Polres Belu pada awal tahun 2020 lalu.

Kasus yang menelan APBD Belu sebesar Rp 4 miliar lebih ini sejak 24 Februari 2020 secara resmi diselidiki oleh penyidik Polres Belu karena beraroma dugaan korupsi.

Saat itu Kapolres Belu masih dijabat AKBP Cliffry Lapian. Sejumlah pihak mulai dari kontraktor, pejabat dari Dinas Pertanian Kabupaten Belu sudah dimintai keterangan.

Bahkan mencuat informasi, penyidik telah mengantongi calon tersangkanya.

Pada Bulan Agustus 2020, AKBP Cliffry Lapian dipindahkan dari Polres Belu untuk menduduki jabatan baru di Mabes Polri sebagai Kasubbagsunprogar Bagprogar Rojianstra Sops Polri.

AKPB Cliffry Lapian digantikan AKBP Khairul Saleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Barat.

Saat pamit meninggalkan Polres Belu, AKBP Cliffry Lapian memaparkan memaparkan secara garis besar Situasi Kamtibmas Polres Belu selama 2020, situasi kesatuan, situasi perbatasan RI-RDTL, sarana prasarana, anggaran dan kesiapan Pilkada 2020.

Tak terkecuali kasus-kasus yang sedang ditangani, termasuk kasus dugaan korupsi Maek Bako yang telah dilidik sejak Februari 2020.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah