95 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Atambua Divaksin

- 5 Oktober 2021, 12:44 WIB
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Atambua Divaksin
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Atambua Divaksin /Media Kupang

MEDIA KUPANG – Sedikitnya 95 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu divaksin.

Vaksin bagi puluhan WBP Atambua itu digelar atas kerjasama Lapas Atambua dan Puskesmas Atambua Selatan di Aula Lapas, Selasa 05 Oktober 2021 pukul 09.00 WITA.

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi mengatakan vaksinasi dilakukan sebagai upaya Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIB Atambua untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Angka Covid-19 di Belu Terus Melandai, Kasus Aktif Tinggal 48 dan Hanya 2 Orang yang Dirawat

"Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dan meniadakan kunjungan selama pandemi, tetapi juga melaksanakan pemberian vaksin kepada para WBP," ungkap Hadi.

Pengecekan sebelum divaksin
Pengecekan sebelum divaksin Media Kupang

Menurut Hadi, pelayanan vaksinisasi hari ini merupakan vaksinisasi Gelombang II tahap I kepada 95 orang WBP. Vaksinisasi Gelombang I telah dilaksanakan pada bulan juli lalu kepada 65 orang WBP.

"Sebelum divaksin dilakukan pengecekan data WBP sesuai dengan KTP kemudian dilakukan skrining riwayat kesehatan sebelum penyuntikan dosis vaksin. Jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac dengan dosis 0,5 ml," terang Kalapas.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Belu Adakan BIMTEK Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x