MEDIA KUPANG – Pengadilan Agama Atambua berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima tanpa batas kepada masyarakat diwilayah kerjanya.
Komitmen itu ditunjukan dengan terus berbenah, memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja dengan melahirkan berbagai terobosan dan inovasi baru.
Hal itu dilakukan sebagai upaya tercapainya tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Baca Juga: Latvia Negara Mitra Dagang Terbesar Indonesia di Wilayah Batik
Demikian Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, SHI., MH ketika ditemui diruang kerjanya di Atambua, Rabu 06 Oktober 2021 pagi.
“Pelayanan terbaik dan Pelayanan Tanpa Batas (Pantas) dengan berbagai inovasi itu kita lahirkan karena kita (Pengadilan Atambua) berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Pengadilan Agama Atambua,” tandas Jamaludin.
Upaya untuk berbenah, memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja kata Jamaludin dilakukan dengan melahirkan sejumlah terobosan dan inovasi yang berbasis digitalisasi.
“Jadi untuk mewujudkan itu, kita mencoba dengan terobosan dan inovasi baru baik itu inovasi internal dan inovasi eksternal yang sudah berbasis digital yang berdampak pada kualitas pelayanan dan penguatan integritas aparatur,” katanya.