Kamar Hunian Warga Lapas Atambua Digeledah, Ini yang Ditemukan dan Langsung Dimusnahkan

- 8 Oktober 2021, 21:22 WIB
Kamar Hunian Warga Lapas Atambua Digeledah, Ini yang Ditemukan dan Langsung Dimusnahkan
Kamar Hunian Warga Lapas Atambua Digeledah, Ini yang Ditemukan dan Langsung Dimusnahkan /Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Atambua digeladah.

Penggeladahan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) ini dilakukan di masing-masing blok yang ada pada Jumat 08 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 WITA.

"Kita terus malaksanakan penggeledahan insidentil kamar hunian WBP sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)," ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi.

Baca Juga: Begini Cara Cek Lulus Seleksi Tahap 1 PPPK Guru 2021

Tim Satops Patnal jelas Kalapas dibentuk sebagai salah satu langkah yang dianggap mampu mewujudkan keamanan Lapas untum mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam blok hunian.

Dijelaskan Hadi, penggeladahan dilakukan di blok hunian Lapas Atambua yang terdiri dari tiga blok besar dua diantaranya untuk narapidana dan satu untuk tahanan.

"Satu blok khusus perempuan, blok mapenaling, blok Pol D, Karantina, yang menjadi tempat hunian bagi 190 orang WBP disapu bersih oleh tim," terang Hadi.

Baca Juga: Golkar Belu Gelar Pendidikan Politik, 4 Pilar Kebangsaan dan Sosialisasi Covid-19

Hasil penggeledahan tambah Hadi ditemukannya barang-barang tajam seperti gunting, gelas kaca, pecahan kaca, tali, silet, serta beberapa perlengakapan alat elektronik.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x