Mengungkap 3 Gelagat DPRD dan Pemda Belu 'Sekongkol' Sunat JPS Sebesar 2,9 Milyar Lebih

- 24 Oktober 2021, 15:27 WIB
Sidang penutupan APBD Perubahan tahun 2021 yang berlangsung, Jumat 22 Oktober 2021 malam
Sidang penutupan APBD Perubahan tahun 2021 yang berlangsung, Jumat 22 Oktober 2021 malam /Facebook Dinas Kominfo Kab. Belu

MEDIA KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu "sekongkol" (bersepakat) untuk sunat (pangkas) uang atau anggaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukan bagi rakyat Belu yang mengalami dampak langsung akibat pandemi Covid-19.

"Persekongkolan" DPRD dan Pemda Belu untuk sunat uang rakyat sebesar Rp.2.959.650.000 ini terjadi dalam sidang Paripurna dengan agenda Perubahan APBD Tahun 2021 yang juga telah dikonsultasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum lama ini.

Perubahan APBD 2021 ini juga telah ditetapkan DPRD bersama Pemda Belu pada agenda sidang penutupan yang berlangsung, Jumat 22 Oktober 2021 malam.

Baca Juga: WOW! Likurai Berdendang di Jerman, Eko: Dipentaskan 6 Perempuan Belu Bertitel Bodies of Borders

Gelagat "persekongkolan" DPRD dan Pemda Belu untuk sunat bantuan JPS bagi 6.577 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini sempat terpantau media setelah pembukaan dan selama proses sidang APBD Perubahan sejak September lalu.

Berikut 3 gelagat yang berhasil terpantau Media Kupang;

1. Seolah Pura-pura Tolak

Pemerintah Kabupaten Belu dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2021 seperti dilansir sejumlah media online disebutkan memotong atau merasionalisasi dana JPS bagi KPM di Kabupaten Belu.

Berdasarkan KUA PPAS Perubahan APBD yang diajukan, Pemda memotong JPS yang sebelumnya sebesar Rp 300.000 per bulan menjadi Rp 150.000 untuk masyarakat penerima manfaat sebanyak 6.577 KPM.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x