MEDIA KUPANG - DPRD Belu menolak usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu yang merencanakan akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp.200 milyar ke Bank NTT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Johanes Andes Prihatin ketika dikonfirmasi membenarkan penolakan DPRD Belu terhadap rencana Pemda untuk mengajukan pinjaman ke Bank NTT.
"Sudah ditolak DPRD," kata Sekda melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 11 November 2021.
Baca Juga: Warga Perbatasan Tuntut Menhan Prabowo Jangan Ingkar Janji
Ditanya terkait alasan penolakan jelas Sekda bahwa DPRD Belu tidak menyampaikan alasan penolakan rencana pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Belu tersebut.
"Alasan tolak tidak disampaikan," terang Jap begitu populer sapaan Sekda Belu.
Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya menolak rencana pinjaman daerah oleh Pemda Belu berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat Pimpinan, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang merupakan fraksi, badan dan komisi-komisi DPRD Belu.
"Iya, jadi keinginan Pemda Belu untuk melakukan pinjaman daerah sebanyak Rp.200 milyar itu setelah rapat pimpinan, AKD dan fraksi-fraksi kita sepakat untuk tidak menyetujui (menolak)," ungkap Ketua DPRD Belu.
Baca Juga: Copot Dua Pejabat Eselon 2, Ini Penjelasan Bupati Belu