Tanahnya Diserobot, Vinsen Ulu Bawa Sertifikat Temui Pihak BPN Belu

- 7 Desember 2021, 10:14 WIB
Vinsen Ulu menunjukan sertifikaf tanah miliknya
Vinsen Ulu menunjukan sertifikaf tanah miliknya /Media Kupang Vegal Manek/

MEDIA KUPANG - Warga Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Vinsensius Ulu mendatangi kantor Pertanahan Kabupaten Belu. Ia meminta agar pihak BPN melakukan pengukuran ulang terhadap tanah miliknya yang telah bersertifikat.

Sebab, Vinsen merasa dirinya telah dirugikan dengan ulah oknum tertentu yang telah secara sepihak menyerobot dan mengklam tanah miliknya yang telah bersertifikat tersebut.

Padahal, kata Vinsen, dirinya telah mengantongi sertifikat hak milik atas tanah tersebut yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Belu.

"Oleh karena itu hari ini, saya datang ke kantor pertanahan untuk melaporkan agar bisa ke lokasi untuk mengukur lahan sesuai sertifikat yang sudah kami peroleh."kata Vinsensius, kepada awak media, Selasa 7 Desember 2021.

Menurut dia, perbuatan oknum yang telah menyerobot lahannya tersebut sangat merugikan dirinya, sebab lahan tersebit merupakan sumber penghasilan bagi keluarganya untuk bisa menyambung hidup.

"Kami juga tahun ini tentu akan miskin kalau kalau lahan ini menjadi konflik, karena hasil petani yang kami peroleh dari lahan itu yang beri kami hidup," ungkap dia.

Ia berharap agar pihak pertanahan bisa segera ke lokasi untuk mengukur secara jelas tanah miliknya sesuai dengan sertifikat yang dia pegang sehingga tidak menimbulkan konflik besar di wilayah itu.

"Kita berharap agar secepatnya pihak pertanahan bisa ukur ulang tanah itu seperti sertifikat yang ada di kami ini," pintanya.

Terpisah, Kepala BPN Belu, Jose M.Fernando yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya selalu terbuka dalam memberikan pelayanan terhadap setiap aduan warga terkait kepemilikan lahan sesuai dengan sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah