Berkas Pelamar Teko di Pemkab Belu Capai 1848 Orang, Ini yang Sedang Dilakukan BKPSDMD

- 4 Januari 2022, 14:42 WIB
Plt Kepala BKPSDMD Belu, Maria Deventy Atok
Plt Kepala BKPSDMD Belu, Maria Deventy Atok /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Sebanyak 1848 pelamar telah memasukan lamaran kerja sebagai tenaga kontrak daerah di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu.

Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu Maria Deventy Atok, S.Kom, Mm mengatakan, pelamar yang telah memasukan lamaran teko ada dua kategori yakni pelamar yang sebelumnya telah memperoleh SK kontrak dan pelamar non SK kontrak.

" Untuk pelamar yang sudah ada SK kontrak sebelumnya, dari data rekapan sementara berjumlah 1275 sementara yang non SK ada 573," kata Deventy Atok di ruangannya, Selasa 4 Januari 2021.

Saat ini, lanjut dia, pihak BKPSDMD masih terus merekap berkas lamaran yang telah diterima. Total keseluruhan sebut dia bisa mencapai 2000 - an pelamar.

Selanjutnya dari berkas yang diterima BKPSMD akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk kemudian diajukan ke Bupati Belu untuk mendapatkan Surat Keputusan ( SK ).

" Kami di BKPSDMD hanya melakukan verifikasi dan validasi berkas pelamar selanjutnya kami serahkan ke pak Bupati dan Sesuai kewenangan bapak Bupati yang akan mengangkat melalui penetapan SK Bupati," terang Deventy Atok.

Ia juga menambahkan, total pelamar saat ini hasil tahap pertama pembukaan penerimaan berkas lamaran tekoda, ada kemungkinan akan bertambah saat pembukaan penerimaan berkas lamaran tekoda berikutnya.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah