Mantan Kepala Desa Toheleten Gantikan Posisi Adik Wabup Belu Jadi Anggota DPRD Belu

- 26 Januari 2022, 03:27 WIB
/

MEDIA KUPANG - Mantan Kepala Desa Toheleten, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Yonas Engelbert Talok alias Engel Talok akhirnya resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Belu hingga tahun 2024 mendatang.

Engel Talok menggantikan adik dari Wakil Bupati Belu, Yosef Alexander Haleserens dari Fraksi PKB yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pergantian posisi ini ditandai dengan pelantikan Anggota DPRD Belu Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Utama DPRD Belu, Senin 24 Januari 2022 sore.

Pelantikan ini dilakukan menyusul terbitya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Nomor Pem.171.2/I/05/1 tertanggal 7 Januari 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Belu masa jabatan 2019-2024 atas nama Yosef Alexander Haleserens.

Pantauan Media Kupang, Engel Talok sapaan akrab Yonas Engelbert Talok ini dilantik oleh Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Junior dan dihadiri Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, Wakil Bupati Alo Haleserens, Sekda Belu Johanes Andes Prihatin dan Pimpinan OPD lainnya.

Turut hadir ratusan pendukung Engel yang memenuhi ruangan pelantikan hingga halaman kantor DPRD Belu.

Engel Talok yang juga manta Kepala Desa Toheleten, Kecamatan Raihat ini mengataka rasa syukur atas pelantikan itu dan berterimakasih kepada para pihak yang terlibat dalam proses ini.

“Atas nama pribadi dan keluarga, kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah turut memberi atensi dan sumbangsinya demi memperlancar seluruh proses PAW ini,” ungkapnya.

Dia yakin bahwa segala hal yang terjadi termasuk proses pelantikan itu tentu atas rencana dan restu Tuhan, Sang Pemilik Hidup dan Mati.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x