Kronologi Pengrusakan Rumah Warga Atapupu, Berawal Dari Rebutan Besi Tua

- 8 Maret 2022, 09:32 WIB
Warga Atapupu
Warga Atapupu /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Sejumlah rumah milik warga Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur rusak parah setelah diserang puluhan warga setempat.

Ada tiga unit rumah yang dirusak akibat masalah sepele antar warga setempat pada Minggu 6 Maret 2022 malam.

Para korban telah mendatangi Markas Polres Belu untuk membuat laporan polisi sekaligus meminta  perlindungan dari polisi.

Baca Juga: Diduga Terhempas Gelombang, Bocah 5 Tahun Ditemukan Sudah tak Bernyawa di Bibir Pantai Wuakerong Lembata

Ony, salah satu pemilik rumah yang rusak kepada wartawan di Mapolres Belu, Senin 7 Februari 2022 mengatakan, pengrusakan rumahnya berawal dari saling klaim besi tua berukuran panjang sekitar empat meter antara Riski dengan dua orang lainnya yang merupakan kerabat dekat kepala desa setempat.

"Saat itu kami sementara kerja, salah satu saudara namanya Riski saat itu menemukan sebuah besi beton bekas panjang sekira 4 meter. Besi tua itu hendak ditimbang di mas besi tua. Datanglah kedua pelaku Gilman dengan Yanri dalam keadaan mabuk dan mengklaim besi tersebut milik mereka,Riski pun sempat berargumen dengan kedua plaku tersebut hingga mengalah dan memberikan besi tersesut kepada kedua pelaku itu," katanya.

Meski berhasil merebut besi tua itu, lanjut Oni, kedua pelaku Gilman dan Yanri tak terima baik argumen Riski dan pergi mengundang massa untuk datang menyerang hingga melempar rusak tiga buah rumah salah satu rumahnya milik Ony sendiri.

Baca Juga: Soal Stunting di NTT, VBL Ancam Pukul Para Bupati, Agus Taolin : Dorongan Agar Bupati Kerja Sungguh - sungguh

Selain itu Riski mengatakan Yanri adalah adik kandung dari Kpala Desa Jenilu, Robert Nova sedangkan Gilman adalah keluarga dekatnya kepala desa.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah