Polisi Dalami Kasus Pengrusakan Rumah di Atapupu oleh Sekelompok Pemuda

- 8 Maret 2022, 13:40 WIB
Kasatreskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam
Kasatreskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam /Media Kupang Vegal/

MEDIA KUPANG - Polisi kini tengah mendalami laporan kasus pengrusakan rumah yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda di Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu pada Minggu 6 Maret 2022.

Kasatreskrim Polres Belu AKP Sujud Alif
Yulamlam kepada wartawan mengatakan saat ini kasus yang terjadi di Atapupu tersebut sudah ditangani polisi.

Kasus tersebut lanjut Sujud, masih di dalami pihak kepolisian sebab menurut dia bukan hanya kasus pengrusakan rumah saja, tetapi ada beberapa rentetan kasus lainnya yang juga terjadi saat itu.

Baca Juga: Kakek Penjual Ikan Keliling Tewas Tenggelam di Perairan Laut Soliu Kabupaten Kupang

"Kasus ini kita masi dalami, sebab tidak hanya kerusakan rumah tetapi ada juga penganiayaan dan juga kasus perlindungan anak jadi ada tiga kasus yang berbeda," jelas Sujud diruanggannya, Selasa 8 Maret 2022.

Meski begitu, ia memastikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan pihaknya sudah bisa menetapkan tersangkanya sesuai dengan jalur hukum yang ada.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan media ini, sejumlah rumah milik warga  AtapupuDesa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur rusak parah setelah diserang puluhan warga setempat.

Ada tiga unit rumah yang dirusak akibat masalah sepele antar warga setempat pada Minggu 6 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Temuan BPOM, 6 Merek Kopi Kemasan Mengandung Sildenafil atau Obat Kuat, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah