Kunker di Belu, Deputi Kementerian PAN RB Diah Natalisa Pantau Lokasi Pelayanan Publik

- 19 April 2022, 22:02 WIB
Kunker Deputi Pelayanan Publik Kementerian PanRB
Kunker Deputi Pelayanan Publik Kementerian PanRB /Media Kupang/

MEDIA KUPANG - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof. Dr. Diah Natalisa MBA bersama Tim melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan RI - RDTL, Selasa 19 April 2022.

Kedatangan Deputi PAN RB ke wilayah PLBN Motaain merupakan rangkaian kunjungan dalam rangka penguatan Pelayanan Publik pada instansi pemerintahan di wilayah Kabupaten Belu.

Natalisa dalam kunker tersebut didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkuham NTT Ibnu Ismoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim, Pejabat Struktural beserta ASN Kanim Atambua

Terpantau, tiba di Kabupaten Belu, Natalisa sebelum ke PLBN Motaain, beliau terlebih dahulu mengunjungi Kantor imigrasi Kelas II TPI Atambua, Polres Belu dan Mal Plaza Pelayanan di Kota Atambua.

Usai pemantauan di beberapa lokasi pelayanan di Kota Atambua, Deputi Menpan RB Prof. Dr. Diah Natalisa MBA bersama Tim dari rombongan Kanim Atambua melanjutkan perjalanan ke Motaain dan diterima langsung oleh Engelberthus Klau sebagai Koordinator Badan Pengelola Perbatasan (BNPP) PLBN Motaain, perwakilan petugas Bea Cukai, Karantina, TNI-POLRI serta stakeholder terkait yang memiliki tugas dan fungsi di wilayah perbatasan.

Dalam kunjungan ini beliau bersama Tim dan rombongan Kanim Atambua mengelilingi area PLBN Motaain dan diajak melihat keadaan gedung PLBN Motaain melalui maket yang berada pada terminal keberangkatan PLBN Motaain dengan didampingi oleh Koordinator BNPP PLBN Motaain Engelbertus Klau.

Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau langsung pelayanan keimigrasian pada konter kedatangan dan konter keberangkatan, serta melihat langsung keadaan Perlintasan.

Pada kesempatan ini juga kepada Deputi pelayanan Publik, K.A Halim  menjelaskan pemberlakukan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri asal Timor Leste maupun 42 negara lainnya yang ditetapkan sebagai entitas penerima VoA sesua dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Imigrasi Imigrasi nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Mendukung Parawisata Berkelanjutan pada masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan kunjungan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata berupa Pas Lintas Batas (PLB) yang diberikan secara langsung Oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua K. A Halim.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x