Advokat Agus Nahak Desak Polda NTT Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kupang

- 4 Mei 2022, 13:28 WIB
Advokat Agus Nahak Desak Polda NTT Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kupang
Advokat Agus Nahak Desak Polda NTT Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Kupang /Media Kupang Marselino Kardoso/

MEDIA KUPANG - Pengacara kondang ibukota Agustinus Nahak SH., MH mendesak Polda NTT untuk secepatnya menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan yang terjadi di Kupang beberapa waktu lalu.

Adalah Fabianus Latuan, wartawan SuaraFlobamora.com yang mengalami kasus penganiayaan usai mengikuti kegiatan jumpa pers bersama para direksi PT Flobamor di Kupang , Selasa 26 April 2022 siang.

Pengacara yang populer dengan panggilan Agus Nahak ini mengatakan, dirinya tegas merespon kasus tersebut, apalagi menurut dia ini berkaitan dengan profesi wartawan.

Baca Juga: Daftar 5 Negara dengan Organisasi Intelijen Terbaik di Dunia, Dari GRU hingga ISI

"Terkait pemukulan terhadap wartawan ini saya merespek dan merespon. Wartawan ini kan punya pekerjaan mulia, mewartakan berita, untuk itu saya dari Atambua mendesak agar Polda NTT secepatnya menangkap pelaku," tegas Agus Nahak saat diwawancarai Media Kupang di Atambua, Rabu 4 April 2022.

Menurut dia, kasus ini harus secepatnya terungkap sehingga motif dari pelaku melakukan penganiayaan bisa terungkap secara terang benderang.

" Dengan tertangkapnya pelaku kita bisa tahu siapa - siapa lagi yang terlibat dan siapa yang menyuruh, itu menurut saya," terang Agus Nahak.

Selain itu, kasus ini juga menurut dia, telah menciderai situasi keamanan dan Kantibmas di Nusa Tenggara Timur.

Jika ini tidak dituntaskan maka bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di NTT.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x