Ketua KPID Provinsi NTT Sosialisasikan Literasi Media Sosial bagi Pemuda Perbatasan RI

- 9 Mei 2022, 07:22 WIB
Ilustrasi Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi literasi media sosial kepada pemuda di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu pada Kamis, 5 Mei 2022.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPID Provinsi NTT, Fredrikus Royanto Bau, S.E. mengajak para pemuda di desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Subdistrik Lolotoe, Distrik Bobonaro, negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) tersebut untuk menggunakan media sosial secara bijak.

"Kita ada di perbatasan negara. Jangan sampai ada postingan-postingan yang bisa berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI", ujar Ketua KPID Provinsi NTT, Fredrikus Royanto Bau, S.E.

Edy sapaan akrab Ketua KPID ini mengatakan, ada empat kemampuan yang diperlukan dalam menggunakan media sosial yakni kemampuan mengakses media sosial, menganalisis dan mengevaluasi informasi yang diperoleh dan kemampuan untuk memproduksi informasi melalui media sosial.

"Sebenarnya KPI dan KPID itu bicara soal literasi media khususnya media penyiaran televisi dan radio. Namun karena saat ini gempuran informasi melalui media baru makin tidak terbendung maka tidak ada salahnya kita bicara dan mengedukasi masyarakat tentang literasi media sosial," katanya.

Ketua KPID Provinsi NTT juga mengimbau para pemuda di perbatasan negara untuk selalu menganalisis informasi yang disebarkan serta tidak mudah percaya pada konten-konten atau postingan yang disebarkan di media sosial.

"Jangan langsung percaya postingan berupa gambar atau video yang ada di medsos. Juga jangan langsung bagikan atau share kepada orang lain karena bisa berdampak pidana jika ada yang merasa dirugikan dengan gambar atau video atau berita yang dibagikan. Kalau perlu langsung hapus saja," katanya mengimbau.

Dikatakannya, sesuai amanat Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, salah satu tugas dan kewaiiban KPI dan KPID NTT adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai Hak Asasi Manusia karena itu KPID NTT akan terus mengedukasi masyarakat dan media penyiaran melalui literasi media.

"Para pemuda di perbatasan juga kita minta membantu kerja-kerja KPID NTT. kalau ada berita di televisi dan radio yang tidak benar, atau hoaks atau pornografi atau ujaran kebencian, tolong laporkan ke kami supaya ditindak," ungkapnya.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah