Hamili Istri yang Suami Merantau ke Malaysia, Ketua Lingkungan Tolak Selesaikan Secara Adat

- 21 Mei 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi Hamil
Ilustrasi Hamil /Ryohan/Pixabay

MEDIA KUPANG - Kasus perzinahan yang terjadi di Desa Umaklaran, Kabupaten Belu terkuak setelah perempuannya  (FB) hamil.

FB yang telah bersuami ini lantas mengaku dihamili SZ yang adalah ketua lingkungan setempat dan telah beristri.

Kasus ini menyita perhatian lantaran FB hamil saat suami merantau ke Malaysia dan mengadu nasib di negeri Jiran.

Kasus perzinahan ini kemudian dibawa ke pemerintah desa setempat untuk diurus secara adat oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD).

Baca Juga: Suami Merantau ke Malaysia, Istri 'Digoyang' Ketua Lingkungan Umaklaran Kabupaten Belu Hingga Hamil

Proses pengurusan oleh HPD dilakukan di Kantor Desa Umaklaran pada Jumat 6 Mei 2022 dan diketahui bahwa hubungan antara FB dan SZ telah terjalin sejak tahun 2021 lalu.

FB mengakui hubungan layak suami istri antara dirinya dengan sang ketua lingkungan terjadi pada Bulan Juli 2021 dan kehamilannya telah diketahui oleh sang ketua lingkungan.

Namun dalam proses pengurusan di Kantor Desa Umaklaran oleh HPD itu tidak dihadiri oleh sang ketua lingkungan.

Atas hal ini, HPD membuat berita acara yang intinya mengatakan bahwa SZ tidak bersedia kasus tersebut diurus secara adat oleh HPD.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x